Sudah Buat Puluhan Video Asusila, V Hanya Dibayar Rp 500 Ribu Layani Pria Suruhan Mantan Suaminya
Warga Garut dihebohkan terkait tersebarnya video adegan porno di sosial media Whatsapp.
Namun kini keduanya telah resmi bercerai.
"Jadi ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini. Makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain," ucap Budi.
Budi kemudian mengungkapkan kalau sang perempuan yang berinisial V mendapatkan bayaran dari konten video porno tersebut.
V disebutkan mendapatkan bayaran Rp 500 ribu untuk melayi pria hidung belang.
"Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria tetap segitu dibayarnya," ujar Budi.
V sendiri sehari-harinya bekerja sebagai penyanyi panggung hajatan.
Sedangkan A yang merupakan mantan suaminya merupakan seorang pengangguran.
Usia V juga bisa dibilang baru saja menginjak dewasa.
Karena V disebutkan baru berusia 19 tahun.
Melalui penyelidikan lebih mendalam, V dan A diketahui telah menghasilkan 44 video porno yang terungkap dari handphone salah satu pelaku.
Video tersebut kemudian diperjualbelikan melalui sosial media Twitter.
Akun yang menjual video adegan porno V dengan beberapa lelaki tesebut dijual dengan harga Rp 50 ribu pulsa.
Kini polisi masih belum menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
Pihak Polsek Garut masih mendalami kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (15/8/2019), pada pihak berwajib V mengakui alasan melakukan tindak asusila tersebut.