Berita Langsa

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang 3.000 Karung dari Penang di Perairan Tamiang

Penyergapan dilakukan Satgas Patkorkastima 25A Sektor Pesisir Timur Aceh, Kanwil DJBC Kepri, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC Langsa, PSO Tanjung Balai Karimun

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Bawang merah 3.000 karung yang diselundupan dari Malaysia saat diamankan di Pelabuhan Kuala Langsa, Kamis (15/8/2019). SERAMBINEWS.COM/ZUBIR   

Penyergapan dilakukan Satgas Patkorkastima 25A Sektor Pesisir Timur Aceh, Kanwil DJBC Kepri, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC Langsa, PSO Tanjung Balai Karimun

Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan

Bawang 3.000 Karung dari Penang di Perairan Tamiang

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),  berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal 3.000 karung dari Penang, Malaysia di perairan Aceh Tamiang, Rabu (14/8/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Penyergapan dilakukan Satgas Patkorkastima 25A Sektor Pesisir Timur Aceh, Kanwil DJBC Kepri, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Kuala Langsa, PSO Tanjung Balai Karimun. 

Selain menyita bawang merah 3.000 karung atau sekitar 27.000 kg, petugas juga mengamankan seorang nahkoda JS dan empat anak buah kapal (ABK), serta dua Kapal Motor (KM) Tetap Semangat-1 GT 20 No 246/QQd.

Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Mochamad Syuhadak, kepada Serambinews.com, Kamis (15/8/2019), mengatakan proses penangkapan bawang 3.000 karung yang diangkut KM Tetap Semangat ini berawal pihak Bea dan Cukai mendapat info dari masyarakat.

Informasi itu tentang akan ada upaya penyelundupan bawang ilegal dari Penang, Malaysia menuju ke perairan Kabupaten Aceh Tamiang tepatnya ke kawasan Air Masin.

Baca: Anggota Dewan Abdya Minta Pembangunan Asrama Mahasiswa di Aceh Barat Dilanjutkan

Baca: Selipkan Bawang Merah dalam Kaus Kaki, Ini Manfaat Luar Biasa Bagi Kesehatan

Baca: Gempur Gelar Unjuk Rasa di Taman Riyadah Lhokseumawe

Atas informasi itu tim gabugan Satgas Patkorkastima 25A Sektor Pesisir Timur Aceh, Kanwil DJBC Kepri, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Kuala Langsa, PSO Tanjung Balai Karimun, langsung melakukan operasi di laut sekitar perairan Aceh Tamiang.

Akhirnya pada malam itu, petugas Satgas Patkorkastima BC 30005 yang melakukan patroli di wilayah perairan pantai timur Aceh tersebut berhasil menyergap satu KM pengangkut bawang merah 3.000 karung itu.

Petugas yang memeriksa kapal Kayu KM Tetap Semangat-1 GT 20 No 246/QQd dengan nahkoda JS beserta 4 orang anak buah kapal (ABK), mendapati bawang merah ilegal dalam kapal ini 3.000 karung. Per karungnya 9 kg.

Nahkoda JS mengaku mereka awalnya bergerak membawa bawang merah ilegal ini dari Penang Malaysia. Tujuan akhir ke kawasan Air Masin, Aceh Tamiang.

"Selanjutnya bawang 3.000 karung dan kapal motor, nakhkoda JS, empat ABK, satu set alat navigasi, satu set dokumen diamankan petugas Bea dan Cukai pada malam itu juga untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Mochamad Syuhadak menambahkan, hari ini, Kamis (15/8/2019) pagi, bawang merah 3.000 karung ini sudah sudah dibongkar dalam kapal itu untuk dimuat dalam truk di Pelabuhan Kuala Langsa. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved