Kasus Pemukulan Anggota DPRA
Ketua DPRK Aceh Jaya Kecam Aksi Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Anggota DPRA
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian melakukan penjagaan aksi damai tersebut tanpa diwarnai dengan aksi kekerasan.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Yusmadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sementara Aceh Jaya Muslem D mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan anggota DPRA yang melakukan aksi damai pada peringatan 14 tahun damai Aceh di Banda Aceh.
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh mahasiswa dan anggota DPRA tersebut untuk menuntut agar bendera Aceh dinaikkan merupakan implementasi dari butir MoU Helsinki dan UUPA.
Baca: Ketua DPW PA Aceh Besar Sesalkan Pemukulan Azhari Cagee, Harapkan Eks Kombatan Bersatu
Baca: Fraksi PA DPRK Pidie Minta Usut Tuntas Pemukulan Azhari Cagee
Baca: Azhari Cagee Buka Baju di Gedung DPRA, Tunjukkan Bekas Pukulan Oknum Polisi di Tubuhnya
"Saya sebagai Ketua DPRK Aceh Jaya sementara, mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian, karena mereka itu memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh yang tertera dalam MoU Helsinki," katanya kepada Serambinews.com, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian melakukan penjagaan aksi damai tersebut tanpa diwarnai dengan aksi kekerasan.
"Untuk itu kita meminta Polda Aceh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi kasus tersebut sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan," tutupnya. (*)