Polisi Diminta Usut Isu Dendeng Babi  

Pemerintah Aceh meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas isu soal dendeng babi cap kelinci Aguan yang menghebohkan publik

Editor: hasyim
Beredar di grup WA
Foto Dendeng Babi Cap Kelinci Aguan yang beredar viral di grup grup WA dan facebook. 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas isu soal dendeng babi cap kelinci Aguan yang menghebohkan publik serta pengguna media sosial (medsos). Informasi itu beredar cepat ke pesan berantai WhatsApp, sejak Rabu (14/8).

Harapan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani atau yang akrab disapa SAG lewat siaran persnya yang diterima Serambi, seusai mendampingi Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Aceh, Dr Sulaiman SH MHum melaporkan masalah itu ke Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (15/8). "Biro Hukum Setda Aceh memberi laporan kepada Direktorat Reskrimsus Polda Aceh dalam kapasitasnya mewakili Pemerintah Aceh," kata SAG.

Menurut SAG, Pemerintah Aceh merespon cepat isu tersebut, karena dikhawatirkan dapat memicu keresahan di masyarakat. Terutama di gampong dalam Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang disebut-sebut sebagai lokasi memproduksi serta menjual dendeng babi tersebut.

Hal itu juga didasari pada label yang tertera di kemasan bertuliskan 'Jalan Malahayati Km 14,5. "Ini kan seolah-olah dendeng babi itu diproduksi di Jalan Malahayati Km 14,5. Padahal tidak ditemukan aktivitas produksi dendeng di sana," katanya.

SAG pun memastikan tidak ada produksi dendeng babi di Km 14,5 berdasarkan hasil investigasi Satpol PP dan WH, ke desa dimaksud dalam Kecamatan Masjid Raya dan sekitarnya, pada Rabu (14/8). Menurut informasi tokoh masyarakat kepada Satpol PP dan WH, seorang warga keturunan bernama Aguan pernah beternak babi di kawasan itu.

Namun sudah lama tutup dan Aguan sudah pindah ke Sumatera Utara. Lalu, menurut pengakuan keluarga Aguan, yang tinggal di desa itu dan bekerja sebagai petani tambak serta berjualan kelontong di sana mengatakan, sudah tujuh tahun Aguan tidak pernah menghubungi keluarganya di gampong tersebut, ujar SAG mengutip keterangan Komandan Operasi WH, Marzuki.

Karena itu, tambah SAG, Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat tidak resah, tetap tenang, dan tetap rukun seperti selama ini. "Mari kita beri kesempatan pihak Kepolisian mengusut tuntas asal usul dendeng babi cap kelinci Aguan itu," pungkas SAG.(rel/mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved