WAWANCARA EKSKLUSIF
Vonis Irwandi Kado Hitam di Hari Damai
GUBERNUR nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, menerima pemberitahuan putusan banding bertepatan dengan peringatan 14 tahun peringatan damai Aceh
Sayuti Abubakar, Pengacara Irwandi Yusuf
GUBERNUR nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, menerima pemberitahuan putusan banding bertepatan dengan peringatan 14 tahun peringatan damai Aceh pada Kamis (15/8) pagi. Irwandi menyebut hakim tidak peka, dan menyebutnya sebagai ‘kado hitam’ di hari Peringatan Damai Aceh.
Itu disampaikan Irwandi kepada kuasa hukumnya, Sayuti Abubakar SH MH yang menjenguk pria yang dipanggil Tgk Agam ini di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/8). Berikut kutipan wawancara wartawan Serambi Indonesia, Fikar W Eda dengan Sayuti Abubakar.
Apa kabar BW? (panggilan lain Irwandi Yusuf sejak masa pencalonannya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022)
Alhamdulillah baik, meski sedikit kurang sehat. Mengeluh sakit kepala. Mungkin akibat perubahan cuaca Jakarta.
Apakah BW sudah menerima pemberitahuan mengenai putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Jakarta?
Sudah diterima hari ini (Kamis pagi). Persis bertepatan dengan peringatan damai Aceh, 15 Agustus.
Apa reaksi BW?
BW menyebut hakim tidak peka, menyampaikan pemberitahuan putusan banding pada hari yang bersejarah bagi perdamaian Aceh. Peringatan penandatanganan MoU Helsinki menandai perdamaian Aceh.
Ada lagi yang disampaikan BW?
Ya ini semacam kado hitam bagi BW. Kata BW, apakah hakim tidak tahu bagaimana peranan aku dalam proses perdamaian Aceh?
Apa langkah berikutnya yang akan ditempuh BW?
Tadi kita sudah sepakat bulat, mengajukan kasasi sebagai langkah hukum berikutnya.
Kapan akan diajukan kasasi?
Segera setelah kita menerima salinan putusan, kita langsung ajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tipikor Jakarta. Mungkin minggu depan sudah kita daftarkan, setelah itu menyusul kita siapkan memori bandingnya.