WAWANCARA EKSKLUSIF
Vonis Irwandi Kado Hitam di Hari Damai
GUBERNUR nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, menerima pemberitahuan putusan banding bertepatan dengan peringatan 14 tahun peringatan damai Aceh
Apa alasan untuk mengajukan kasasi?
Karena kita merasa tidak bersalah. Bahwa putusan pengadilan Tipikor tidak sesuai fakta persidangan. Karena itu kita ajukan banding. Ternyata pengadilan banding, hukuman diperberat. Maka kita tempuh kasasi, sebagai upaya hukum biasa yang disediakan undang-undang.
Apakah tidak kuatir kalau kasasi juga kalah?
Kalau nanti juga kalah, kita akan maju lagi dengan upaya hukum luar biasa, yaitu PK atau peninjauan kembali.
Kita tidak bersalah dan karena itu kita perjuangkan sampai titik akhir. Kita memperjuangkan kebebasan. Ini yang kita lakukan. Undang-undang menyediakan salurannya begitu, maka kita tempuh.
Siapa saja yang telah datang menjenguk BW hari ini (kemarin)?
Saya tadi datang sendirian, mengambil sesi kunjungan pada pukul 13.00 WIB. Tadi pagi ada Kak Darwati A Gani, berkunjung pada pukul 10.00 WIB. Itu kunjungan keluarga, beda dengan kunjungan kuasa hukum.
Saat bertemu BW, apakah dia tetap seperti sedia kala?
Iya. Beliau tetap seperti BW yang kita kenal, walau tadi agak kurang sehat. Beliau mengenakan pakaian kasual.
Kurang sehat, apakah karena menerima pemberitahuan vonis Banding?
O, tidak, bukan karena itu. Perubahan cuaca di Jakarta, panas sekali.(*)