Oknum Guru Honorer Jalin Asmara dengan Siswi SMA, Bermesraan di Kamar Kos, Orang Tua Lapor Polisi
Seorang ibu dari salah satu siswi SMA di Merangin, Jambi, melaporkan seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) ke polisi.
Dia akhirnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orangtua Bunga.
Laporan itu karena ia tak ingin hubungan terlarang itu berlanjut, dan demi masa depan Bunga.
Orangtua Bunga lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepastian informasi yang telah disampaikan pemilik kos itu.
Akhirnya mereka meyakini informasi itu.
Yang mengejutkan, orangtua bunga bahkan mendapatkan fakta yang lebih banyak lagi.
Mereka mengetahui ternyata guru honorer itu sudah berkeluarga.
Artinya, Bunga selama ini telah dijadikan kekasih gelap atau selingkuhan guru honorer itu.
Ortu bunga lalu mengonfirmasi kepada Bunga soal hubungannya dengan gurunya.
Setelah ditanya, akhirnya muncul pengakuan Bunga.
Pengakuan mengejutkan itu isinya, Ia dan gurunya itu sudah pernah melakukan hubungan badan.
Bahkan hubungan intim itu pernah mereka lakukan di ruang kelas setelah jem pelajaran.
Orang tua tak terima
Tak terima atas hal itu, orangtua Bunga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.
Walau ada rasa cinta di antara pasangan yang beda usia 14 tahun ini, namun tindakan guru itu tetap dianggap menyalahi, sebab Bunga masih termasuk anak di bawah umur.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Khairunnas, membenarkan adanya laporan dari orangtua Bunga.