Ricuh di DPR Aceh
Pemuda Aceh Utara Kecam Pemukulan Anggota Dewan: Ini Pelecehan terhadap Lembaga Negara
Menurut Sekjen IPAU, pemukulan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap pejabat negara yang berarti juga melecehkan lembaga negara.
Penulis: Yocerizal | Editor: Taufik Hidayat
"Alih-alih mendapat keercayaan masyarakat, yang terjadi justru menimbulkan krisis kepercayaan," imbuh Bustami.
Selain itu, ia mengatakan, kasus pemukulan anggota dewan yang dilakukan oleh oknum polisi sangat jarang terjadi, bahkan hampir tidak ada peristiwa seperti itu di Indonesia.
"Anggota dewan saja bisa dipukul, bagaimana dengan yang lain?" tukasnya.
IPAU juga meminta agar Kapolda Aceh mengevaluasi tata cara pengamanan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa atau masyarakat.
"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kalau benar pelakunya adalah oknum polisi, dia sudah mencoreng nama baik institusi dan pelakunya harus ditindak tegas atau dipecat," tegas Bustami.(*)
Baca: Begini Suasana Renungan Suci di Makam Kolonel Husen Yusuf
Baca: 74 Tahun RI Merdeka, Ribuan Warga Subulussalam Masih Gunakan Rakit, Ini Titik Lokasinya
Baca: Cucu Bunuh Kakek yang Sedang Berhubungan Badan dengan Neneknya, Usia Kakek Nenek Mengejutkan