Berita Subulussalam

Ketua PN Singkil Ini Jadi Pemandu Pengucapan Sumpah Anggota DPRK Dua Wilayah dalam Sehari

H. Hamzah Sulaiman, SH Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singkil ini harus menyiapkan tenaga ekstra pada Senin (19/8/2019) hari ini.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Serambinews.com
Ketua PN Aceh Singkil H Hamzah Sulaiman SH, memasangkan pin anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024, Senin (19/8/2019). 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - H. Hamzah Sulaiman, SH Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singkil ini harus menyiapkan tenaga ekstra pada Senin (19/8/2019) hari ini.

Sebab, dalam sehari ini Hamzah Sulaiman  harus memandu proses pengucapan sumpah anggota DPRK di dua wilayah berbeda yakni Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Meski proses pengucapan sumpah harus dilakukan di dua lokasi berbeda dengan jarak ratusan kilometer namun pria kelahiran 1960-an ini mampu menunaikan tugas dan tanggungjawabnnya.

Pelantikan atau pengucapan sumpah 25 anggota DPRK Aceh Singkil berlangsung pukul 10.00 WIB, sementara di Subulussalam digelar pukul 14.00 WIB.

"Alhamdulillah tidak bergeser dari jadwal, kedua anggota lembaga DPRK ini bisa diangka sumpah janjinya sesuai jadwal," kata Sulaiman kepada Serambinews.com.

Pria dengan lima putra/putri dan pernah bertugas di Sabang, Lhokseumawe dan Aceh Jaya ini mengakui belum pernah ada pelantikan anggota DPRK oleh seorang Ketua Pengadilan di dua lokasi pada hari yang sama.

Baca: Anggota DPRK Subulussalam Dilantik, Anak Wali Kota Ketua Sementara

Baca: So Sweet, Ada Anak Lajang Menanti Jodoh di Kursi Dewan Aceh Singkil

Ini terjadi lantaran selain Subulussalam belum memiliki Pengadilan Negeri definitif juga adanya pergeseran jadwal di Aceh Singkil.

Sejatinya, pelantikan anggota DPRK Aceh Singkil itu berlangsung Minggu (18/8/2019) namun karena merupakan hari libur nasional sesuai aturan harus dimajukan sehari.

Subulussalam sendiri tidak ada pergeseran waktu alias sesuai jadwal masa berakhirnya jabatan anggota DPRK periode 2014-2019.

Hanya saja, Subulussalam masih berada dalam naungan PN Singkil.

Padahal, jarak dari PN Singkil ke Kota Subulussalam mencapai 100 kilometer atau hampir dua jam perjalanan darat.

Apalagi kondisi topografi di Aceh SIngkil dan Subulussalam dengan jalan berliku dan berbukit sehingga membuat jalur di sana sedikit menantang.

"Makanya ini termasuk luar biasa jarak ratusan meter saya bisa lantik dua lembaga legislatif di hari yang sama," ujar Sulaiman.

Seperti diberitakan, sebanyak 20 anggota DPR Kota Subulussalam periode 2019-2024 mengikuti pengucapan sumpah janji, Senin (19/8/2019) di Gedung DPRK Subulussalam, Jalan Raja Tua, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved