Berita Banda Aceh
Terungkap Fakta Baru Pembunuhan di Waduk Surien, Ini Pengakuan Tersangka saat Rekonstruksi
Fakta itu terungkap saat berlangsung rekonstruksi yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (20/8/2019) siang.
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Fakta itu terungkap saat berlangsung rekonstruksi yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (20/8/2019) siang.
Terungkap Fakta Baru Pembunuhan di Waduk Surien, Ini Pengakuan Tersangka saat Rekonstruksi
Laporan Misran Asri I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Terungkap fakta baru atas kasus pembunuhan Aris Ananda (16) remaja Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Minggu (11/8/2019) malam.
Fakta itu terungkap saat berlangsung rekonstruksi yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (20/8/2019) siang, di lokasi temuan mayat korban Aris Ananda yang meninggal terapung di pintu air waduk Krueng Neng, Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin (12/8/2019) siang.
Korban Aris Ananda diketahui meninggal dunia setelah kepala dan pundaknya diinjak oleh tersangka RA alias si Cek (15) saat korban berupaya bersembunyi di air, di dalam waduk Gampong Surien, setelah terjatuh dari sepeda motor yang dinaiki dengan Bobby.
Korban Aris Ananda, diduga salah target yang awalnya tersangka RA alias si Cek sebagai tersangka utama, mengira yang dibunuh itu adalah Bobby (rekan Aris Ananda yang memiliki permasalahan dengan para tersangka).
Namun, RA dan MH (17) tidak lagi memastikan lagi siapa yang telah 'ditenggelamkan' di Waduk Surien tersebut.
Baca: Sempat Ragu, Keluarga Diyakini Ada Tanda Hitam di Bahu Febri, Jenazah Warga Aceh Tamiang di Malaysia
Baca: Satlantas Polres Bireuen Gelar Razia, Ini Sasarannya
Baca: Warga Tamiang Meninggal Saat Jalani Tahanan di Malaysia, Ini yang Dilakukan Haji Uma
Begitu pula halnya dengan dua tersangka lainnya, yakni SS alias Bule (18), serta KU (16) yang sebelumnya mengejar Bobby juga tidak mengetahui bahwa yang telah dibunuh itu adalah Aris Ananda.
Begitu para tersangka itu ingin memastikan siapa yang telah diinjak oleh RA alias si Cek di dalam air tersebut, tiba-tiba ada warga yang melintas di sekitar pintu air, sehingga ke 4 tersangka ini mengurungkan niatnya.
Namun, tersangka MH yang saat itu memastikan kepada pelaku lainnya bahwa yang diinjak oleh RA alias si Cek adalah Bobby dengan mengatakan 'Bobby udah mati diinjak-injak oleh si Cek', ke 4 tersangka ini pun meninggalkan lokasi kejadian, tanpa memastikan lagi kondisi terakhir korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, mengatakan dari 7 tersangka yang ditangkap dalam memiliki keterkaitan dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian itu, hanya 4 tersangka yang dihadirkan ke lokasi.
Kini para tersangka mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh dan dipisahkan penahanannya dengan tahanan dewasa. Para tersangka ini dibidik dengan hukuman mulai 12 sampai 15 tahun.
Menurut Kasat Reskrim, selain pihak kepolisian, pada saat rekontruksi, ikut hadir dari pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan pengacara tersangka. Kemudian di luar garis polisi yang sudah dibuat polisi, puluhan masyarakat juga memadati lokasi rekonstruksi.
Lalu, di lokasi juga hadir Kasat Sabhara AKP Yusuf Hariadi yang mengerahkan anggotanya untuk mengawal jalannya reka ulang itu, di samping hadir Kapolsek Ulee Kareng AKP Ismail serta Kanit Jatanras, Ipda Krisna Nanda STrK.