Mahasiswi Tewas Tergantung

Cerita Saat Lia Datang ke KUA Luengbata Bersama Calon Suami Untuk Bimbingan Catin

"...Makanya saya kaget begitu mendapat kabar, dara baro yang baru kami bimbing dua hari lalu itu meninggal tergantung,”

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Lia Yulrifa (25), surat rekomendasi nikah (tengah), dan Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg. Gadis Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya itu ditemukan meninggal tergantung, Rabu (21/8/2019) siang, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. 

Cerita Saat Lia Datang ke KUA Luengbata Bersama Calon Suami Untuk Bimbingan Catin

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lia Yulrifa (25), gadis Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya ditemukan meninggal tergantung, Rabu (21/8/2019) siang, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Ternyata baru mengikuti bimbingan calon pengantin (catin) linto dan dara baro, di KUA Luengbata, Banda Aceh.

Hal itu diungkapkan Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg yang ditemui Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya, saat keduanya datang (Lia Yulrifa dan calon suaminya, Hendrawan Sofyan) ke KUA Luengbata, pasangan itu terlihat harmonis.

“Artinya, kalau tidak harmonis, mereka mungkin akan jalan sendiri-sendiri. Tapi, saat itu mereka datang bersama, begitu juga saat pulang setelah selesai bimbingan catin.

Baca: Istri Syarifuddin yang Sedang Hamil Doakan Suaminya Pulang atau Jenazahnya Ditemukan

Makanya saya kaget begitu mendapat kabar, dara baro yang baru kami bimbing dua hari lalu itu meninggal tergantung,” kata Manshur.

Ia menjelaskan keduanya dibimbing oleh Ustaz Abdul Hadi, di samping ada peserta catin lainnya yang mengikuti kegiatan yang sama pada hari saat itu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

“Seharusnya dara baro (Lia Yulrifa) itu bimbingan di daerahnya sendiri di Nagan Raya.

Tetapi, karena Hendra, calon suaminya itu meminta agar dibimbing sekalian di KUA Luengbata, dengan alasan nanti tidak repot-repot lagi saat tiba di Nagan Raya, sehingga bimbingan pun kami lakukan,” tambah Ustaz Abdul Hadi.

Baca: Bupati Rocky Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Tujuh Santri Berprestasi

Ustaz Abdul Hadi menerangkan, dalam bimbingan catin tersebut dibahas materi secara umum.

Hanya saja saat dikupas tentang keridhaan, wajah almarhum Lia Yulrifa, terlihat agak sedih, begitu pula halnya dengan calon suaminya Hendra.

“Tapi, saya pikir itu adalah hal lazim dan biasa untuk para calon pangantin yang akan menikah.

Saya juga tidak berani menanyakan apa-apa, karena memang itu sudah biasa dan tidak pernah terpikir yang macam-macam, apa yang terlintas di pikiran mereka,” ungkap Abdul Hadi.

Kemudian, sambung Kepala KUA Luengbata ini, terkait beredarnya surat rekomendasi nikah antara keduanya, Lia Yulrifa dan Hendrawan Sofyan, pihaknya tidak pernah diedarkan ke publik.

Karena surat rekomendasi nikah berkop asli tersebut telah diberi ke pasangan tersebut.

Baca: Hadapi Piala U-14 Menpora, Wakil Aceh SSB Posila Bertolak ke Solo

Sehingga, siapa yang pertama kali mengedarkan surat rekomendasi nikah itu melalui WhatsApp dan beredar cepat di media-media sosial sejauh ini tidak diketahui.

“Lalu di atas kop surat KUA itu juga ditempel foto korban Lia dan calon suaminya Hendra.

Apa maksud diedarkan surat rekomendasi itu kami juga tidak tahu.

Karena, yang kita khawatirkan status perkawinan dari calon suami korban, Hendra yang masih bertuliskan sudah beristri.

Padahal Hendrawan Sofyan sudah 24 November 2017 lalu, sudah bercerai dan menyandang status duda.

Hanya kita sayangkan, kalau itu akan menjadi fitnah,” demikian Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg.

Baca: Mudahkan Pasien Berobat, Dewan Minta RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Beli Mesin Foto Copy

Tergantung di rumah kontrakan

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, dihebohkan oleh peristiwa dugaan gantung diri seorang gadis cantik bernama Lia Yulrifa (25), asal Desa Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Rabu (21/8/2019) siang.

Korban yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi leher terjerat jilbab yang diikat di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat desa setempat.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Putri Eliza (19), yang juga mahasiswi asal Nagan Raya yang saat itu ingin menyuci baju ke rumah kontrakan korban.

Baca: Tata Motors Resmikan Dealer di Aceh, Ini Produk Unggulan yang Ditawarkan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, mengatakan jasad wanita itu sudah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.

“Kami menerima informasi ada seorang wanita yang gantung diri, sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan.

Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan, mengatakan sekitar pukul 13.00 WIB gadis itu mendatangi rumah korban untuk menyuci pakaiannya.

Kemudian saksi itu membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.

Selanjutnya, saksi tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.

Baca: Persiraja Didenda Rp 37,5 Juta, Akibat Penonton Lempar Botol Saat Lawan PSMS Medan

Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya tersebut.

Tapi, selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.

“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.

Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di satu fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 Handphone, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.

“Informasi dari saksi, pada tanggal 23 Agustus 2019 ini, korban akan menikah,” pungkas Iptu Hasan.(*)

Baca: Baju Pernikahan Lia Tinggal Kenangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved