Pengurus PNA Lawan Irwandi, Wacana Kongres Luar Biasa Mencuat  

Kisruh di internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) semakin memanas. Wacana kongres luar biasa pun mencuat, dengan agenda melengserkan

Editor: bakri
Kolase Serambinews.com
Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), M Rizal Falevi Kirani 

BANDA ACEH - Kisruh di internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) semakin memanas. Wacana kongres luar biasa pun mencuat, dengan agenda melengserkan Irwandi Yusuf dari posisi ketua umum partai.

Upaya pelengseran itu dilakukan setelah Irwandi mengangkat istrinya, Darwati A Gani sebagai ketua harian partai menggantikan Samsul Bahri alias Tiyong, dan mengangkat Muharram Idris sebagai sekretaris jenderal (sekjen) menggantikan Miswar Fuady.

Pengangkatan tersebut dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, sebab dilakukan tidak melalui rapat pleno. Atas alasan itu, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) membuat perlawanan.

Ketua Komisi Pengawas PNA, Abrar Muda, kepada Serambi, Kamis (22/8), mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan ketua harian dan sekjen PNA tidak sesuai dengan AD/ART Partai sehingga menimbulkan kekisruhan di internal partai.

Keadaan itu ditakutkan akan melahirkan persepsi negatif masyarakat terhadap PNA. Karena itu pihaknya memandang perlu dilakukan kongres luar biasa. "Komisi Pengawas PNA memandang perlu sesegera mungkin dilaksanakannya kongres luar biasa untuk mengakhiri berbagai kekisruhan ini," ungkap mantan panglima GAM Wilayah Lhok Tapaktuan, Aceh Selatan, ini.

Informasi yang diterima Serambi, beberapa pengurus DPW saat ini sedang membuat surat permintaan pelaksanaan kongres luar biasa. Surat tersebut nantinya akan dikirim ke DPP sebagai pihak yang berwenang melaksanakan kongres.

Ketua DPP PNA, M Rizal Falevi Kirani yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, hingga kemarin belum ada DPW yang memasukan surat usulan kongres. “Pengurus wilayah saat ini sedang mempersiapkan surat tersebut,” ucapnya.

"Saya pikir karena ini ketentuan partai, otomatis ini harus dijalankan. Sebenarnya yang kita luruskan bukan persoalan si A dan si B, tapi karena ini melanggar AD/ART partai, makanya kita luruskan. Ini juga keinginan DPW," tambah Falevi lagi.

Menurut mantan aktivis itu, sebenarnya keinginan pergantian ketua umum sudah pernah disampaikan pengurus wilayah saat Rapat Pimpinan (Rapim) PNA, Kamis 25 Juli 2019. Namun oleh pengurus DPP, usulan itu ditahan sampai proses hukum Irwandi memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

"Waktu rapim saja, teman-teman wilayah sudah meminta itu, tapi kami tetap mengulur. Ketua Tiyong sendiri yang mengatakan kalau kita butuh Pak Irwandi dan Pak Irwandi masih membutuhkan kita," ungkap Falevi didampingi Tarmizi MSI dan Muhammad MTA.

Tetapi, ketika dinamika di internal partai sudah memanas imbas dari keputusan Irwandi menggantikan unsur pimpinan partai, Falevi mengaku tidak bisa lagi membendung permintaan wilayah. "Kita DPP terbuka dan akan menindaklanjutinya," ungkap dia.

Sorot Sayuti

Abrar Muda dan Falevi juga menyorot pernyataan Ketua Mahkamah dan Sekretaris Majelis Tinggi PNA, Sayuti Abubakar. Sayuti sebelumnya mengisyaratkan bahwa pergantian Tiyong dan Miswar Fuady oleh Irwandi karena tidak harmonisnya komunikasi antar unsur pimpinan.

"Saya rasa BW (Bang Wandi) telah memikirkan dengan mendalam tentang pergantian tersebut. Berdasarkan pertimbangan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi demi jalannya roda partai," kata Sayuti kepada Serambi, Selasa (21/8/2019).

Menurut Abrar Muda, pernyataan Sayuti sangat tendensius serta jauh dari tugas dan wewenangnya. Mestinya, Mahkamah Partai menyelesaikan sengketa yang disebabkan pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan aturan partai seperti kasus Tiyong dan Miswar.

Falevi juga menyampaikan, selama ini pihaknya bukannya tidak berkomunikasi dengan Irwandi. "Sekarang kita tahu sendiri, beliau bisa telepon kita, tapi kita tidak bisa telepon beliau. Artinya bukan kita tidak berkomunikasi dengan Irwandi," ungkapnya.

Undang DPW

Sementara Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) PNA, Irwansyah, mengatakan akan menggelar rapat koordinasi menyikapi kisruh yang terjadi. Dia mengaku banyak dihubungi pengurus wilayah yang meminta dirinya segera menindaklanjuti wacana kongres luar biasa.

"Saya berpandangan karena pemberhentian ketua harian dan sekjen banyak penolakan dari daerah, maka saya akan menindaklanjuti sesuai dengan AD/ART Partai PNA," kata Irwansyah.

Langkah yang akan dilakukan seperti melakukan musyawarah majelis tinggi partai, membahas apakah harus segera dilakukan kongres luar biasa atau ada solusi lain yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan partai. "Yang harus segera saya lakukan adalah mengundang perwakilan dari pantai barat, wilayah tengah dan timur untuk mendengar aspirasi mereka. Sebab dasar saya membuat rapat majelis tinggi partai adalah hasil dari rapat koordinasi dengan wilayah-wilayah tersebut," ujar dia.

Anggota DPRA ini berharap semua pengurus wilayah PNA di Aceh agar segera mengirim utusannya. "Agar saya bisa membuat rapat koordinasi dengan secepatnya. Kita buat rapat koordinasi agar kisruh ini segera berakhir," demikian Irwansyah.(mas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved