Ketua KNPI Aceh Tenggara Jadi Ketua DPRK Sementara
Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Tenggara, Deny Febrian Roza SSTP MSI ditunjuk partai golongan karya (Golkar) sebagai Ketua..
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
I
Ketua KNPI Aceh Tenggara Jadi Ketua DPRK Sementara
Laporan Asnawi Luwi, Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE- Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Tenggara, Deny Febrian Roza SSTP MSI ditunjuk partai golongan karya (Golkar) sebagai Ketua DPRK Agara sementara.
Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara, Hasanuddin B, kepada Serambinews.com, Senin (26/8/2019) mengatakan, menindaklanjuti surat DPRK Aceh Tenggara nomor 225/DPRK-AGR/VIII/2019 tanggal 23 Agustus 2019 tentang pimpinan sementara DPRK Agara.
Memperhatikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golongan Karya (Golkar), surat keputusan rapat pimpinan Nasional V Partai Golongan Karya tahun 2013 Nomor 02/Rapimnas-V/Golkar/XI/2013 tanggal 23 November 2013, tentang rekomendasi bidang organisasi, kaderisasi, keanggotaan partai golkar.
Baca: Pascaoperasi Tumor di RSUZA, Gepeng yang Dirujuk Dinsos Aceh Timur Mulai Membaik
Baca: Raih Beasiswa ke Inggris, Begini Perjalanan Karir Pesepakbola Muda Asal Bireuen, Subhan Fajri
Baca: VIDEO - Peresmian Rumah Singgah Pasien Bibir Sumbing, Smile Train Aceh Sudah Operasi 4 Ribu Pasien
Dan konsultasi dengan DPD-I Partai Golkar Aceh menunjuk Deny Febrian Roza SSTP MSI Sekretaris DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara menjadi Ketua DPRK Agara sementara.
Kata Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara, Hasanudin, mereka di partai menunjuk Deny Febrian Roza SSTP sebagai Ketua DPRK Agara sementara karena beliau dianggap mampu dan juga memang memenuhi persyaratan seperti memperoleh suara terbanyak di partai golkar mencapai 4.305 suara, bahkan dinilai masih unggul dari segi perolehan suara perorangan dari partai lainnya di Agara di pileg 2019-2024.(*)