Dana Desa
Puluhan Desa di Abdya belum Ajukan Pencairan Dana Tahap II, Ini Penyebabnya
Alokasi secara umum dana yang mencapai Rp 166 miliar lebih itu, DD sebanyak Rp 117 miliar lebih, anggaran dana gampong (ADG) sebesar Rp 47 miliar leb
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Puluhan Gampong (desa) di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) belum mengajukan pencairan dana desa tahap II.
Dari 152 desa yang belum mengajukan pencairan itu, kecamatan yang paling banyak mengajukan pencairan adalah kecamatan Susoh dan Kecamatan Blangpidie.
Untuk diketahui, pencairan tahap II bisa dilakukan apabila, pihak gampong sudah menyerahkan pertanggung jawaban dana desa 2018 dan realisasi pencairan tahap I 2019.
Plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Amrizal Ssos membenarkan bahwa ada puluhan desa yang belum mengajukan pencairan tahap II.
"Yang sudah mengajukan 83 desa, sementara yang belum mengajukan 69 desa," ujar Amrizal.
Ia menyebutkan bahwa keterlambatan pengajuan itu, disebabkan kelalaian pihak desa dalam pengajuan dan membuat pertanggungjawaban.
Baca: Jumlah Jamaah Haji Dirawat Menurun, Ini Penyebabnya
Baca: Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Agara Masuki Hari ke 27, Sosok Pria Berambut Cepak Masih Misteri
Baca: Pria Ini Perkosa Mantan Istri Siri hingga 3 Kali, Korban Diancam dengan Pisau Jika Tak Mau Melayani
"Setahu saya, tidak ada persoalan yang berarti. Ini hanya persoalan kemauan (aparatur) saja," timpal Kepala Bidang Pemberdayaan Gampong DPMP4 Arief Zulfahmi SAP.
Untuk diketahui, Alokasi dana desa (DD) untuk 152 gampong di Abdya tahun 2019 mengalami peningkatan mencapai Rp 14 miliar lebih.
Pada 2019 anggaran desa mencapai Rp 166 miliar lebih, sedangkan tahun lalu Rp 152 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sebanyak Rp 14 miliar.
Alokasi secara umum dana yang mencapai Rp 166 miliar lebih itu, DD sebanyak Rp 117 miliar lebih, anggaran dana gampong (ADG) sebesar Rp 47 miliar lebih, dan dana bagi hasil pajak dan restribusi kabupaten (BHPRK) sebesar Rp 840 juta lebih.
Sebelumnya, alokasi secara umum dana tersebut 2018 berjumlah Rp 152 miliar lebih, dengan rincian DD sebesar Rp 105 miliar lebih, ADG Rp 46,5 miliar lebih dan dana BHPRK sebesar Rp 984 juta.(*)