Banda Aceh

Lindungi Pekerja Rentan, Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman Daftarkan Warga BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, saat menjabat Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Aceh, Aulia sudah menggagas program ini untuk anggota IAI Aceh...

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
IST 
FOTO BERSAMA - Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Rahman didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan foto bersama dengan perwakilan warga yang baru didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPJS tersebut, Kamis (9/10/2025).  

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai bentuk kepedulian pekerja rentan, anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman berinisiatif mendaftarkan sejumlah warga kota sebagai pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (9/10/2025). 

Pendaftaran tersebut berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh. Bahkan, Aulia Rahman menyerahkan sendiri secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada lima masyarakat pekerja rentan yang sudah ditentukannya.

Kehadiran politikus Partai Golkar Banda Aceh ini disambut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan bersama Zefriansyah, Kabid Kepesertaan dan Renggha Prima, Account Representative Khusus.

Sebelum penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Aulia menyampaikan bahwa langkah kecil yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian dalam memberi perlindungan kepada pekerja rentan di Banda Aceh.

Ia menyadari masih banyak warga Banda Aceh yang bekerja serabutan abai terhadap risiko kerja. Untuk itu, ia hadir memberi perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka BPJS Ketenagakerjaan.

Kepeduliaan Aulia Rahman terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bukan baru ini saja. Sebelumnya, saat menjabat Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Aceh, Aulia sudah menggagas program ini untuk anggota IAI Aceh.

Bahkan program ini mendapat apresiasi dari IAI pusat yang disampaikan saat rapat kerja nasional (rakernas) di Banda Aceh tahun 2022. Program ini kemudian juga diikuti IAI pusat dan menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.   

“Sejak saat itu kita konsisten memberikan masyarakat perlindungan tadi. Semoga program ini terus berlanjut yang nantinya bisa diikuti pemerintah kota. Mudah-mudahan ibu wali kota bisa memberi jaminan sosial bagi seluruh warga pekerja rentan,” harapnya.

Di samping itu, Aulia Rahman yang juga Ketua KNPI Aceh ini mengungkapkan saat ini dirinya juga sedang merancang program serupa untuk pengurus KNPI di Aceh. “Semoga tidak ada hambatan sebelum periode saya berakhir,” tutupnya.

Aulia jadi role model

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan menyambut baik upaya Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Rahman yang sudah memberi perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan.

Ferina mengungkapkan bahwa Aulia Rahman merupakan anggota DPRK Banda Aceh yang pertama yang memberi perlindungan terhadap warga dengan mendaftarkan langsung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Bapak Aulia Rahman, anggota DPRK pertama yang memberi perlindungan jaminan sosial kepada warga. Semoga bisa diikuti oleh yang lain. Berarti beliau adalah role model yang memberi perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan,” ungkap Ferina.

Baca juga: Catat! Ini Sederet Manfaat Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Cuma Rp 10.800 Per Bulan

Ferina berharap langkah ini bisa ditularkan kepada anggota DPRK Banda Aceh yang lain dan anggota DPRA agar mendukung program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di seluruh Aceh.

Sedangkan Marhaban, salah satu warga yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRK Banda Aceh, Rahman.

"Semoga Bapak Aulia Rahman terus sukses dan terus memberi edukasi kepada masyarakat Kota Banda Aceh untuk mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan, " katanya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved