Berita Subulussalam
Ketua Apkasindo Subulussalam: Harga TBS Sawit Harusnya Bisa di Atas Rp 1.180 Per Kg
Subangun menjelaskan secara gamblang perihal harga TBS serta berbagai rumusan untuk menentukan harga buah komoditas paling dominan di Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Ketua Apkasindo Subulussalam: Harga TBS
Sawit Harusnya Bisa di Atas Rp 1.180 Per Kg
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua Asosisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam versi munas Jakarta, Subangun Berutu, tampak getol menyoal harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di daerah ini.
"Harusnya bisa melebihi atau di atas Rp 1.180 per kilogramnya. Tapi entah mengapa di Subulussalam pihak pabrik tidak mau membuat harga lebih tinggi malah di bawah penetapan harga," kata pengurus Apkasindo Kota Subulussalam, Subangun Berutu alias Akeng kepada Serambinews.com, Selasa (27/8/2019)
Subangun menjelaskan secara gamblang perihal harga TBS serta berbagai rumusan untuk menentukan harga buah komoditas paling dominan di Kota Subulussalam itu.
Subangun begitu lihai dan ahli lantaran sosok pria yang akrab disapa Akeng ini merupakan mantan karyawan perkebunan kelapa sawit.
Subangun membeberkan soal harga wajar TBS saat ini di Kota Subulussalam sebagaimana hasil yang diputuskan tim penetap harga Provinsi Aceh
Subangun menyinggung keputusan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh dalam rapat pembahasan penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Aula Distanbun Aceh, Jalan T Nyak Arief Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Baca: Sederet Fakta Ayah dan Anak Terbakar Dalam Mobil, Istri Muda Sewa Pembunuh Bayaran hingga Motifnya
Baca: Terbaik 1 Katagori Gubernur Pendukung Kebangkitan Zakat, Aceh Dapat Penghargaan dari Baznas Pusat
Baca: 40 Pelaku Wirausaha Dilatih Membuat Produk Kulit dan Anyaman Koran Bekas
Menurut Subangun salah satu kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan itu adalah semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh harus membeli TBS pekebun minimal Rp 1.180 per kilogram dengan rendemen (kadar minyak dalam buah kelapa sawit) terendam 19,40 persen kategori usia tujuh tahun ke atas.
Nah, dari patokan itu malah di Subulussalam menurut Subangun harga TBS malah bisa di atas Rp 1.180.
Namun, lanjut Subangun jangankan harga seperti itu, kesepakatan harga TBS yang ditetapkan pemerintah pun tidak dipenuhi pihak pabrik.
Kenaikan harga justru terjadi pada penghujung Agustus lalu itupun hanya puluhan rupiah per naik dalam per kilogram sangat tidak wajar.
Subangun atau Akeng melihat terjadinya kemerosotan harga TBS ini karena adanya prinsip pasar yang diterapkan pihak pabrik, yakni jika bisa membeli lebih murah mengapa harus mahal?
Prinsip ini sangat merugikan petani dan menurut Akeng tidak boleh diterapkan untuk komoditas terkait. Sebab, salah satu fungsi kehadiran pabrik termasuk merangsang gerak ekonomi dan member dampak kesejahteraan.