Berita Banda Aceh
MaTA Sorot Pengadaan Bibit di Empat Dinas Provinsi
Keempat dinas yang disorot MaTA adalah DLHK Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Distanbun Aceh, dan DKP Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Keempat dinas yang disorot MaTA adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot pengadaan bibit atau benih tahun 2018 dan 2019 di empat instansi Pemerintah Aceh.
MaTA menduga, adanya tumpang tindih pengadaan yang dilakukan dinas provinsi dengan dinas kabupaten/kota.
Keempat dinas yang disorot MaTA adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.
Koordinator Bidang Advokasi Kabijakan Publik MaTA, Hafidh dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Selasa (27/8/2019) mengatakan bahwa, pihaknya menemukan beberapa pengadaan di provinsi juga dilakukan di kabupaten/kota.
Baca: Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri Hingga Mayatnya Dibakar di Mobil, Ini Kronologinya
Seperti pengadaan bibit sapi pada Dinas Peternakan Aceh, padi pada Distanbun Aceh, dan bibit ikan nila pada DKP Aceh.
“Aceh Utara misalnya juga melakukan pengadaan jenis ikan nila, udang. Bahkan secara swakelola,” beber Hafidh.
Karena itu, Hafidh mendesak dinas terkait untuk melakukan publikasi penerima manfaat dari bantuan itu.
Sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat.
Hal yang sama juga harus dilakukan kabupaten/kota.
“Jika berat dilakukan melalui media massa, kan bisa juga di website instansi masing-masing. Sekarang dinas kan sudah ada website sendiri. Jika tidak dilakukan publikasi, maka potensi tumpang tindih penerima manfaat sangat besar,” kata dia.
Selain itu, ungkap Hafidh, anggaran pengadaan bibit/benih di tingkat provinsi juga dipecah-pecah menjadi Rp 200 juta.
Padahal, anggaran yang dikelola sangat besar.
Baca: Kasasi Mahkamah Agung Turun, Wanita Bireuen yang Diduga Selingkuh akan Dicambuk
“Dugaan kita ini dilakukan untuk menghindari proses tender,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemaparan-mata-tentang-bibit.jpg)