Santunan
Pemkab Abdya Salurkan Santunan Kematian Kepada 476 Ahli Waris, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Setiap warga Abdya mengalami musibah meninggal dunia, maka pihak ahli waris mengajukan permohonan bantuan santunan kematian kepada Bupati Abdya melalu
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Bansos berupa santunan kematian merupakan salah satu program dari Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Akmal Ibrahim-Muslizar MT.
Bantuan yang sangat membantu ahli waris dari warga yang meninggal dunia itu pernah diluncurkan Akmal Ibrahim ketika menjabat Bupati Abdya Periode 2007-2012. Berlanjut, ketika dipilih kembali sebagai Bupati Abdya Periode 2017-2022.
Kabag Keistimewaan, Kesra dan Ekonomi pada Sekdakab Abdya, Nur Afni Muliana SPd dihubungi Serambinews.com, Senin (26/8/2019) mengakui kalau masih ada 243 ahli waris dari warga meninggal dunia tahun 2018 belum menerima bansos santunan kematian.
Penyebabnya, alokasi anggaran santunan kematian tahun 2018 tidak cukup.
“Alokasi anggaran santunan kematian yang tersedia habis sampai tanggal 12 Oktober 2018 lalu, setelah disalurkan kepada 703 ahli waris,” kata Nur Afni.
Karena masih ada 243 ahli waris dari warga yang meninggal dunia tahun 2018, kemudian Bupati Abdya menjajukan anggaran santunan kematian dalam Perubahan APBK 2019 dan sudah disetujui DPRK sebesar Rp 884,5 juta.
“Sekarang dalam proses penyelesaikan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) untuk segera dibayarkan kepada para ahli waris,” kata Nur Afni.(*)