Detik-detik Pengendara Motor RX-King Ditendang Polisi dan Jatuh, Korlantas Polri Siap Evaluasi
Sebuah video seorang anggota kepolisian menendang motor pengendara di jalan raya menjadi viral di media sosial, Jumat (30/8/2019).
Sementara ada yang menilai kedua pihak bersalah.
"Ini salah dua dua nya harus di tindak pengendara nya maupun petugas polisi nya," tulis @ndh_id.

Klarifikasi Kepolisian
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (30/8/2019), peristiwa tersebut terjadi saat kepolisian menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Tangerang, Jumat (30/8/2019) pagi.
Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, pengemudi RX-King tersebut telah diberikan surat tilang namun mencoba melarikan diri.
"Kendaraan yang digunakan terindikasi tidak ada dalam database (bodong) setelah dilakukan pengecekan awal," katanya saat dihubungi Kompas.com.
Dijelaskan I Ketut Widiarta, kedua polisi yang berada dalam video, sedang dimintai keterangan.
"Masih kami periksa, masih kami dengarkan anggotanya dari pelanggarnya karena dia (pemotor) statusnya kan pelanggar," sebutnya.
"Dia lari untuk menghindari kesalahan, entah itu kendaraan bermasalah atau apa kami lagi dalami karena nomor pelatnya bukan asli," kata Widiarta.
Korlantas Evaluasi
Korps Lalu Lintas Polri melakukan evaluasi menyusul peristiwa polisi lalu lintas menendang seorang pengendara motor saat menangani pelanggar lalu lintas di Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2019) pagi tadi.
Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, aparat kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan dalam menangani pelanggar lalu lintas.
"Di mana pun tidak boleh yang namanya kekerasan, tapi tindakan tegas boleh. Justru itu kami melakukan evaluasi," kata Refdi di Gedung NTMC Polri, Jumat siang.
Refdi mengatakan, pihaknya akan memeriksa faktor-faktor yang membuat polisi tersebut menendang pemotor.
Refdi menyebut, setiap petugas kepolisian telah dibekali prosedur operasi standar dalam menangani pelanggaran lalu lintas.