64 Perusuh Ditangkap, 28 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, Polda Papua Masih Kejar Pelaku Lain
kepolisian akan terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kerusuhan di Papua
"Kami masih melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap beberapa keterangan dari para tersangka yang sudah menyebutkan nama, ini semua akan kita tuntaskan,"
SERAMBINEWS.COM - Dari aksi kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (31/08/2019), Polda Papua telah mengamankan 64 orang peserta aksi.
Dari jumlah tersebut, 28 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda pada kemarin malam (30/08/2019) melakukan penangkapan, kita menangkap 64 orang yang diduga melakukan pelemparan, penjarahan, memprovokasi, ini sudah kita amankan," ujar Diriskrimum Polda Papua, Kombes Pol Toni Harsono, di Jayapura, Sabtu (31/08/2019).
"Kita langsung secara maraton kita laksanakan gelar perkara dan ditetapkan 28 tersangka yang melanggar Pasal 170 KUHP pencurian dengan kekerasan, tindak pidana pembakaran, menghasut untuk orang melakukan perbuatan melawan hukum, kemudian Sajam yang mereka bawa," sambungnya.
Ia menyebut jumlah tersangka masih akan terus berkembang karena kini proses penyelidikan masih dilakukan.
Selain itu polisi juga masih mengejar pelaku lainnya yang disebut oleh para tersangka.
Baca: Pertempuran Sengit Operasi Seroja di Timor Timur, Menyusun Taktik Memburu Presiden Fretilin
"Kami masih melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap beberapa keterangan dari para tersangka yang sudah menyebutkan nama, ini semua akan kita tuntaskan," tegas Toni.
Menurut dia, kepolisian akan terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut, termasuk pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa universitas di Jayapura, yang menjadi kordinator aksi.
Sebelumnya, massa menggelar demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Bisa Bikin Rusak Mata, Begini Cara Meminimalisir Bahaya Sinar Biru dari Layar Gadget
Massa membakar ruko, perkantoran dan gedung pemerintah.
Selain itu, massa membakar kendaraan roda dua dan roda empat, serta melakukan perusakan.
Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total.
Namun pada Sabtu (31/08/2019) pagi, situasi di Jayapura berangsur kondusif, masyarakat terlihat mulai beraktofitas dan roda perekonomian mulai berjalan.(*)
Baca: Praktisi Media Nezar Patria Isi Kuliah Umum di IAIN Lhokseumawe
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polda Papua Amankan 64 Perusuh, 28 Orang Jadi Tersangka