Kursi DPR RI
7 Partai tak Lolos, Berikut Hasil Lengkap Perolehan Kursi DPR RI 2019-2024 Disahkan KPU Hari Ini
Penetapan perolehan suara dan jumlah kursi di DPR RI 2019-2024 itu dilakukan di kantor KPU pusat, Sabtu (31//8/2019).
7 Partai tak Lolos, Berikut Hasil Lengkap Perolehan Kursi DPR RI 2019-2024 Disahkan KPU Hari Ini
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan perolehan suara partai politik hasil Pemilu 2019.
Penetapan perolehan suara dan jumlah kursi di DPR RI 2019-2024 itu dilakukan di kantor KPU pusat, Sabtu (31//8/2019).
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan perolehan suara partai politik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa hasil pemilu legislatif (pileg).
"Berdasarkan Peraturan KPU, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih dilakukan setelah KPU menindaklanjuti dan mlaksanakan putusan MK," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
Berdasarkan penghitungan, jumlah total suara sah pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.
Dari angka tersebut, didapatkan angka ambang batas minimal parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5.598.832,4 atau empat persen.
Baca: Soal Rusuh di Papua, Wiranto: Ya Terserah Kita Mau Umumkan Jumlah Korban atau Tidak
Baca: 7 Dampak Rusuh di Papua: Jaringan Lumpuh, Penjarahan hingga Warga Trauma
Baca: Sebut Jokowi Bisa Sejukkan Suasana, Andre Rosiade Usul Presiden & Istri Blusukan Naik Motor di Papua
Dari besaran itu, sembilan dari 16 partai politik mendapat perolehan suara di atas empat persen atau dinyatakan lolos ambang batas minimal parlemen.
Sembilan partai politik yang lolos ialah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.
PDI-P memperoleh jumlah kursi terbanyak, yakni 128 kursi berkat 27,5 juta suara.
Golkar menempati urutan kedua dengan 85 kursi, disusul Gerindra dengan 78 kursi.
Adapun tujuh parpol yang tak lolos parlemen, yaitu Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI.
Perolehan suara partai politik itu selanjutnya dikonversi menggunakan metode Sainte llague.
Sehingga, didapatlah perolehan kursi DPR dari tiap-tiap partai.