Sengketa Lahan

Sengketa Lahan di Dah Subulussalam Sudah Terjadi Sejak 2016

Kasus ini sebenarnya sudah pernah mencuat dan ditangani Pemerintah Kota Subulussalam namun sampai sekarang ternyata tak tuntas alias mandeg.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Kondisi mobil milik pria berinisial BB yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam, setelah dirusak massa, Minggu (1/9/2019), saat diamankan di Mapolsek Rundeng. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Insiden keributan antara masyarakat dengan pria yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan hingga berujung perusakan satu unit mobil di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Minggu (1/9/2019) merupakan buntut sengketa lahan di sana.

Kasus ini sebenarnya sudah pernah mencuat dan ditangani Pemerintah Kota Subulussalam namun sampai sekarang ternyata tak tuntas alias mandek.

Sayangnya, meski kasus sengketa lahan ini sudah pernah sampai ke Pemerintah Kota Subulussalam dan beberapa kali dilakukan rapat ternyata tak kunjung selesai sehingga menjadi bom waktu yakni timbulnya insiden siang tadi.

Beruntung, dalam insiden yang melibatkan puluhan masyarakat Dah tidak menimbulkan kontak fisik.

Sebagaimana pernah diberitakan 2016 lalu, sebuah kabar mengejutkan berembus dari sebuah desa Dah, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam.

Tanah perkampungan tersebut kini digugat oleh orang yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah terkait.

”Tanah kami sedang digugat sama ahli waris pemilik tanah,” kata Panjang, salah seorang warga Dah kepada serambinews.com, Rabu (18/5/2016) di Kantor Wali Kota Subulussalam.

Gugatan tersebut kabarnya dilayangkan kepada bagian Tata Praja Setdako Subulussalam serta instansi terkait lainnya disertai surat-surat pendukung. Tanah yang digugat seluas sekitar 17 hektare.

Dulu, tanah tersebut merupakan pasar tradisional sejak 1982 sekaligus perkampungan masyarakat.

Akibat gugatan itu, puluhan warga mendatangi kantor Wali Kota Subulussalam untuk menghadiri mediasi penyelesaian sengketa tanah perkampungan di ruang Sekretaris daerah (Sekda) Subulussalam.

Malim Sabar, kepala Desa Dah kala itu mengatakan ratusan jiwa penduduknya hidup dalam kecemasan lantaran lahan perkampungan yang telah mereka tempati sejak puluhan tahun silam tiba-tiba digugat Bahrumsyah Bancin ahli waris pemilik tanah.

“Masyarakat saya hidup dalam kecemasan karena persoalan tanah,” kata Malim Sabar, Kepala Desa Dah, kepada wartawan, Rabu (18/5/2016). Kata Malim Sabar

Malim Sabar didampingi perangkat desa dan tokoh masyarakat Dah menjelaskan bahwa lahan yang persoalkan itu seluas 17,8 hektar.

Di areal tersebut kini terdapat 140 unit rmah penduduk, dua unit masjid, satu unit sekolah, rumah ibadah suluk, madrasah dan fasilitas lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved