Berita Aceh Timur
20 Gampong di Aceh Timur belum Realisasi Dana Desa Tahap l
Tersebar di 9 kecamatan yakni, Julok, Ranto Peureulak, Idi Timur, Banda Alam, Rantau Selamat, Darul Ikhsan, Pante Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
20 gampong tersebut, tersebar di 9 kecamatan yakni, Julok, Ranto Peureulak, Idi Timur, Banda Alam, Rantau Selamat, Darul Ikhsan, Pante Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - 20 dari 513 gampong di Aceh Timur, belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap l 2019.
20 gampong tersebut, tersebar di 9 kecamatan yakni, Julok, Ranto Peureulak, Idi Timur, Banda Alam, Rantau Selamat, Darul Ikhsan, Pante Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tenaga Ahli P3MD - PID Aceh Timur Yusmiadi SE MSi yang akrab disapa Abu Yus kepada Serambinews.com Selasa (3/9/2019).
"Hingga Jumat (30/8) kemarin sebanyak 20 gampong dari 9 kecamatan belum cair dana desa tahap l 2019," jelas Abu Yus.
Baca: Polsek Meurah Mulia Lahirkan Inovasi Biogas dari Kotoran Lembu, Sempat Gagal Enam Kali
Dari 20 gampong tersebut, katanya, alasan dana desa belum bisa dicairkan karena ada beberapa faktor.
Pertama, ada 3 gampong masyarakat belum menerima laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2018.
Kemudian, 3 gampong lagi belum keluarnya SK TPG.
"Dan selebihnya sekitar 16 gampong lagi masih dalam proses pengajuan di desa, dan sebagian ada yang sudah masuk ke kecamatan serta ada juga yang sudah masuk ke DPMG," jelas Yusmiadi.
Baca: Wabub Bireuen Kunjungi Korban Kebakaran
Abu Yus tidak merincikan nama 3 gampong yang tidak diterima LPJ nya oleh masyarakat.
Namun ia mengatakan bahwa, ketiga gampong yang tidak diterima LPJ nya karena diduga kuat ada penyalahgunaan dana desa.
"Tiga gampong yang LPJ-nya tidak diterima masyarakat diduga kuat ada indikasi penyelewengan, sedangkan yang lain dalam proses pengajuan, baik sedang diproses desa, dan ada yang sudah masuk ke kecamatan untuk diverifikasi dan ada juga yang sudah masuk ke DPMG," jelas Abu Yus.
Pemkab dan P3MD Aceh Timur, jelas Abu Yus, mengharapkan desa yang masih bermasalah agar segera bermusyawarah di gampong untuk mencari jalan keluar terbaik, agar proses pencarian dana desa tahap l dapat diproses.
"Minggu pertama dalam Bulan September diharapkan semua desa bisa cair dana desa tahap l. Desa diharapkan lebih fokus, jangan menunggu dedline, agar jadwal pengajuan dan pengerjaan tahap 2 dan 3 tersedia waktu yang memadai," harap Abu Yus.