Berita Aceh Timur

20 Gampong di Aceh Timur belum Realisasi Dana Desa Tahap l

Tersebar di 9 kecamatan yakni, Julok, Ranto Peureulak, Idi Timur, Banda Alam, Rantau Selamat, Darul Ikhsan, Pante Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI
Foto Koordinator Tenaga Ahli P3MD - PID Aceh Timur Yusmiadi SE MSi. 

Jika proses pencarian dana desa terus molor, jelas Abu Yus, sudah tentu berdampak kepada kualitas pembangunan.

"Bila waktu terus molor tentu pembangunan nantinya tidak mengutamakan kualitas, tapi desa hanya mengerjakan secara kuantitas," ujarnya.

Baca: Fattah Fikri Ketua DPRK Sementara Aceh Timur, Ini Harapannya

Saat ini, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Aceh Timur bersama pendamping, dan juga Kadis DPMG Aceh Timur, terus menggenjot agar proses pengajuan dana desa tahap l oleh seluruh gampong cepat rampung.

"Tidak ada permasalahan yang tidak selesai kalau kita mau duduk bermusyawarah. Artinya, setiap persoalan terkait dana desa di gampong harus duduk bermusyawarah untuk mencari jalan keluar terbaik," pinta Abu Yus.

"Begitu permasalahan selesai, bisa langsung diajukan pencairan ke DPMG sehingga tidak terjadi stagnan," harapnya.

Sedangkan, dari 513 desa, sebanyak 270 desa di Aceh Timur, sudah melakukan pencairan dana desa tahap 2.

Diberi Peringatan

Baca: Fattah Fikri, Ketua DPRK Sementara Aceh Timur

Koordinator Tenaga Ahli P3MD - PID Aceh Timur Yusmiadi, SE MSi juga mengatakan bahwa, pihaknya telah memberikan peringatan kepada petugas pendamping dana desa baik di tingkat kecamatan, maupun desa agar diberikan surat peringatan (SP) jika di desa binaan mereka tidak bisa mengajukan pencairan dana desa tahap l 2019.

"Namun SP tidak akan kami berikan bila permasalahannya terkait belum turunnya SK TPG dan karena persoalan masyarakat tidam terima LPJ 2018 yang disebabkan ada beberapa kegiatan belum selesai," jelas Abu Yus.

Abu Yus, menegaskan bahwa pihaknya sebagai pendamping dan pembinaan pengelolaan dana desa sudah melaksanakan pendampingan secara maksimal.

"Namun kendala tetap terjadi, apalagi bagi gampong-gampong yang tidak mengoptimalkan pendamping desa," jelas Abu Yus.

Sejauh ini, katanya, selain oleh P3MD, pembinaan serta solusi dari setiap persoalan yang terjadi di gampong selalu diberikan oleh Kadis DPMG Aceh Timur, agar proses realisasi dana desa dan pembangunannya tidak bermasalah. (*)

Baca: Guru Dayah Darul Quran Jadi Duta Indonesia ke MTQ Internasional

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved