Berita Aceh Timur
20 Gampong di Aceh Timur belum Realisasi Dana Desa Tahap l
Tersebar di 9 kecamatan yakni, Julok, Ranto Peureulak, Idi Timur, Banda Alam, Rantau Selamat, Darul Ikhsan, Pante Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
20 gampong tersebut, tersebar di 9 kecamatan yakni, Julok, Ranto Peureulak, Idi Timur, Banda Alam, Rantau Selamat, Darul Ikhsan, Pante Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - 20 dari 513 gampong di Aceh Timur, belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap l 2019.
20 gampong tersebut, tersebar di 9 kecamatan yakni, Julok, Ranto Peureulak, Idi Timur, Banda Alam, Rantau Selamat, Darul Ikhsan, Pante Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tenaga Ahli P3MD - PID Aceh Timur Yusmiadi SE MSi yang akrab disapa Abu Yus kepada Serambinews.com Selasa (3/9/2019).
"Hingga Jumat (30/8) kemarin sebanyak 20 gampong dari 9 kecamatan belum cair dana desa tahap l 2019," jelas Abu Yus.
Baca: Polsek Meurah Mulia Lahirkan Inovasi Biogas dari Kotoran Lembu, Sempat Gagal Enam Kali
Dari 20 gampong tersebut, katanya, alasan dana desa belum bisa dicairkan karena ada beberapa faktor.
Pertama, ada 3 gampong masyarakat belum menerima laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2018.
Kemudian, 3 gampong lagi belum keluarnya SK TPG.
"Dan selebihnya sekitar 16 gampong lagi masih dalam proses pengajuan di desa, dan sebagian ada yang sudah masuk ke kecamatan serta ada juga yang sudah masuk ke DPMG," jelas Yusmiadi.
Baca: Wabub Bireuen Kunjungi Korban Kebakaran
Abu Yus tidak merincikan nama 3 gampong yang tidak diterima LPJ nya oleh masyarakat.
Namun ia mengatakan bahwa, ketiga gampong yang tidak diterima LPJ nya karena diduga kuat ada penyalahgunaan dana desa.
"Tiga gampong yang LPJ-nya tidak diterima masyarakat diduga kuat ada indikasi penyelewengan, sedangkan yang lain dalam proses pengajuan, baik sedang diproses desa, dan ada yang sudah masuk ke kecamatan untuk diverifikasi dan ada juga yang sudah masuk ke DPMG," jelas Abu Yus.
Pemkab dan P3MD Aceh Timur, jelas Abu Yus, mengharapkan desa yang masih bermasalah agar segera bermusyawarah di gampong untuk mencari jalan keluar terbaik, agar proses pencarian dana desa tahap l dapat diproses.
"Minggu pertama dalam Bulan September diharapkan semua desa bisa cair dana desa tahap l. Desa diharapkan lebih fokus, jangan menunggu dedline, agar jadwal pengajuan dan pengerjaan tahap 2 dan 3 tersedia waktu yang memadai," harap Abu Yus.
Jika proses pencarian dana desa terus molor, jelas Abu Yus, sudah tentu berdampak kepada kualitas pembangunan.
"Bila waktu terus molor tentu pembangunan nantinya tidak mengutamakan kualitas, tapi desa hanya mengerjakan secara kuantitas," ujarnya.
Baca: Fattah Fikri Ketua DPRK Sementara Aceh Timur, Ini Harapannya
Saat ini, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Aceh Timur bersama pendamping, dan juga Kadis DPMG Aceh Timur, terus menggenjot agar proses pengajuan dana desa tahap l oleh seluruh gampong cepat rampung.
"Tidak ada permasalahan yang tidak selesai kalau kita mau duduk bermusyawarah. Artinya, setiap persoalan terkait dana desa di gampong harus duduk bermusyawarah untuk mencari jalan keluar terbaik," pinta Abu Yus.
"Begitu permasalahan selesai, bisa langsung diajukan pencairan ke DPMG sehingga tidak terjadi stagnan," harapnya.
Sedangkan, dari 513 desa, sebanyak 270 desa di Aceh Timur, sudah melakukan pencairan dana desa tahap 2.
Diberi Peringatan
Baca: Fattah Fikri, Ketua DPRK Sementara Aceh Timur
Koordinator Tenaga Ahli P3MD - PID Aceh Timur Yusmiadi, SE MSi juga mengatakan bahwa, pihaknya telah memberikan peringatan kepada petugas pendamping dana desa baik di tingkat kecamatan, maupun desa agar diberikan surat peringatan (SP) jika di desa binaan mereka tidak bisa mengajukan pencairan dana desa tahap l 2019.
"Namun SP tidak akan kami berikan bila permasalahannya terkait belum turunnya SK TPG dan karena persoalan masyarakat tidam terima LPJ 2018 yang disebabkan ada beberapa kegiatan belum selesai," jelas Abu Yus.
Abu Yus, menegaskan bahwa pihaknya sebagai pendamping dan pembinaan pengelolaan dana desa sudah melaksanakan pendampingan secara maksimal.
"Namun kendala tetap terjadi, apalagi bagi gampong-gampong yang tidak mengoptimalkan pendamping desa," jelas Abu Yus.
Sejauh ini, katanya, selain oleh P3MD, pembinaan serta solusi dari setiap persoalan yang terjadi di gampong selalu diberikan oleh Kadis DPMG Aceh Timur, agar proses realisasi dana desa dan pembangunannya tidak bermasalah. (*)
Baca: Guru Dayah Darul Quran Jadi Duta Indonesia ke MTQ Internasional