Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Berita Nagan Raya

25 Anggota DPRK Nagan Raya Resmi Menjabat Periode 2019-2024, Ini Nama-namanya

Para anggota dewan terpilih sebanyak 25 orang resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Senin (2/9/2019).

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue Arial Anwar SH MH melantik 25 Anggota DPRK baru untuk masa jabatan periode 2019-2014 yang berlangsung di Gedung DPRK Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (2/9/2019). 

Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Para anggota dewan terpilih sebanyak 25 orang resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Senin (2/9/2019) untuk masa jabatan periode 2019-2024.

Pelantikan anggota dewan terpilih pada pemilu legislatif 2019 ini berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRK di gedung DPRK Kompleks Perkantoran Suka Makmue yang disumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Arizal Anwar SH MH.

Sementara 25 Anggota DPRK yang dilantik tersebut masing-masing dari daerah pemilihan satu, Saiful Bahri (PKB), Dedy Irmayanda, SP (Golkar), Sahrizal, S.Hut (PAN), Hasan Mashuri, S.I.Kom (Demokrat), Teuku Idris (Demokrat), Ayu Sri Dewi (PA), Puji Hartini, ST, MM (SIRA) dan Said Alui Arif, SE (PNA).

Berikut daerah pemilihan dua yakni Sugianto (Partai Gerindra), Sarimin (Golkar), M Zaini (Nasdem), Evan Adris (PAN), Jonniadi (Demokrat), Sulaiman TA (Demokrat), M Thaleb B (PA), Raja Sayang (SIRA) dan H Ibrahim (PBB).

Berikut daerai daerah pemilihan tiga, Annisa Faradisa (Partai Gerindra), Sigit Winarno (Golkar), T Bustamam (Nasdem), Zulkarnain (Demokrat), Ubit Yahya, SHut (Demokrat), Zahara Hasma, SP (Demokrat), Junid Arianto (PA), dan Teuku Abdul Rasyid, SE (SIRA).

Pimpinan DPRK Nagan Raya Periode 2014-2019 T Bustamam saat memimpin sidang paripurna istimewa, Senin (2/9/2019) mengharapkan kepada anggota dewan yang baru Periode 2019-2024, agar dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kepentingan daerah, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana yang diharapkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Pihaknya juga yakin anggota dewan yang baru ini, bersama dengan semangat baru tentu akan lebih besinergi dalam menjalankan amanah sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya sementara mengatakan, pihaknya akan melakukan tugas dan fungsinya sebagai DPRK Nagan Raya sesuai dengan tugas dan fungsi dewan ke depan.

Baca: 40 Anggota DPRK Aceh Timur Resmi Dilantik, Fattah Fikri Ketua DPRK Sementara

Baca: Mantan Wakil Ketua DPRK Bireuen Kembali ke Tukang Bangunan, Begini Ceritanya

Baca: Ini Pesan Plt Gubernur Aceh Saat Pelantikan Anggota DPRK Aceh Selatan

Namun sebelum langkah awal usai dilantik pihaknya akan menyiapkan terhadap kelengkapan dewan dan berikutnya akan terus melakukan tugas sesuai dengan fungsinya.

Sementara Bupati Nagan Raya M Jamin Idham dalam kesempatan tersebut mengatakan, para Anggota DPRK yang telah melaksanakan sumpah jabatan merupakan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.

Ia menambahkan, para anggota dewan ini berasal dari partai politik yang berbeda.

Namun dalam konteks mengemban amanah rakyat semuanya harus satu dalam kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak, dan sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan saja.

“Silakan melakukan pengawasan dengan ketat dan suarakan dengan nyaring berdasarkan data-data yang akurat. Pemerintah daerah dan pusat sangat terbantu dengan pengawasan dari para anggota dewan yang baru dilantik ini, sehingga jika ada kebijakan yang salah dapat diperbaiki dan kebijakan yang benar akan dapat kita perkuat nantinya,” ungkap M Jamin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved