Berita Aceh Barat Daya
Besok, Polisi Periksa Urine 25 Anggota DPRK Abdya Terpilih
tes urine itu dilakukan untuk memastikan bahwa 25 anggota DPRK Abdya akan dilantik pada 9 September mendatang, bebas dari narkoba
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) akan melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota DPRK Abdya terpilih periode 2019-2024, Rabu (4/9/2019)
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, bahwa Kapolres Abdya, AKBP, Moh Basori SIK telah melayangkan surat permintaan cek urine tersebut ke sekretariat DPRK Abdya.
Dalam surat nomor yang ditandatangani langsung Kapolres Abdya itu, pelaksanaan tes urine dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek urin itu akan dilakukan Pukul 9.00 WIB di gedung DPRK Abdya.
Baca: Angin Kencang Disertai Hujan Landa Bireuen, Rumah Nek Fatimah Rusak Tertimpa Pohon Kelapa
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine terhadap para anggota DPRK Abdya terpilih periode 2019-2024.
"Iya benar, saya yang minta untuk test urine," ujar Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK kepada Serambinews.com, Selasa (3/9/2019) melalui pesan WhatsApp.
Ia menyebutkan, tes urine itu dilakukan untuk memastikan bahwa 25 anggota DPRK Abdya akan dilantik pada 9 September mendatang, bebas dari narkoba.
Untuk diketahui, bahwa pelantikan anggota anggota DPRK Abdya terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada 9 September 2019 mendatang.
Kabarnya, pelantikan yang akan mengundang ribuan tamu undangan itu, mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan, dan akan mendatangkan sejumlah personil Satbrimobda Aceh.
Seperti diketahui, Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Abdya telah menetapkan 25 anggota DPRK Abdya terpilih hasil Pemilu 2019 pada 22 Juli 2019 lalu di Gedung DPRK Abdya.
Baca: Minyak Sering Tumpah di Jalan Raya, Polisi Ingatkan Perusahaan dan Sopir CPO
Penetapan calon anggota DPRK Abdya Periode 2019-2024 itu sesuai keputusan KIP Abdya nomor : 366/HK.03.2-kpt/1112/KIP/VII/Tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRK Abdya dalam Pemilu 2019.
Dalam rapat pleno itu, dari tiga daerah Pemilihan Partai Demokrat meraih suara terbanyak mencapai 14.161 suara, dan memperoleh tiga kursi.
Posisi kedua diraih Partai Nanggroe Aceh dengan perolehan suara sebanyak 9709 suara, dan posisi ketiga diraih Partai Aceh yang meraih 9372 suara. PNA dan PA masing-masing mendapatkan tiga kursi.
Adapun partai yang mendapatkan kursi DPRK Abdya periode 2019-2024 yaitu Partai Demokrat (3 kursi), PNA (3 kursi), Partai Aceh (3 kursi), PAN (3 kursi), Partai Nasdem (3 kursi), Partai Golkar (3 kursi), Partai Gerindra (2 kursi), PKB (2 kursi), Partai Hanura (1 kursi), PKS (1 kursi), dan PPP (1 kursi).
Baca: Tim Kampung Gunung Suku Rawe Aceh Tengah Juarai Lomba Dayung Perahu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/akbp-moh-basori-sik-kapolres-abdya-1.jpg)