Breaking News

Berita Aceh Utara

Cara Cabang Rutan Lhoksukon Memantau Gerak Tersangka Pembunuhan Ibu dan Dua Anak

Pria ini tersangka pembunuhan istrinya, Irawati Nurdin (35) dan dua anaknya, Zikra Muniza (12) dan Yazid (16 bulan) yang juga nak tiri tersangka

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Aidil Ginting, tersangka pembunuhan istrinya dan dua anak tirinya di Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, saat tiba di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (7/5/2019) 

Pria ini adalah tersangka pembunuhan istrinya, Irawati Nurdin (35) dan dua anaknya, Zikra Muniza (12) dan Yazid (16 bulan) yang merupakan anak tiri tersangka.

Cara Cabang Rutan Lhoksukon Memantau

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Dua Anak

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pihak Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara memasang rekaman Closed-circuit Television (CCTV/ Televisi sirkuit tertutup) untuk memantau gerak Aidil Ginting (40).

Pria ini adalah tersangka pembunuhan istrinya, Irawati Nurdin (35) dan dua anaknya, Zikra Muniza (12) dan Yazid (16 bulan) yang merupakan anak tiri tersangka. 

Kasus ini terjadi di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, awal Mei 2019 malam atau dini hari. 

Tersangka adalah suami ketiga dari korban. 

Tersangka mulai ditahan di Cabang Rutan Lhoksukon, 20 Agustus 2019, setelah berkas yang dilimpahkan Polres Lhokseumawe ke Kejari Aceh Utara dinyatakan lengkap alias P21.

Baca: Ratusan Lapak di Pasar Rakyat MTQ Habis Diborong, Segini Harga Sewa

Baca: Palestina Kecam Rencana Kunjungan Netanyahu ke Hebron, Rumah Bagi Masjid Ibrahimi yang Kini Terbagi

Baca: Daftar Lengkap Bursa Transfer Liga Inggris, Arsenal Dapat David Luiz, Berikut Pemain Masuk 20 Klub

NAPI dan tahanan Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara mengikuti prosesi pengumuman remisi, Sabtu (17/8/2019).
NAPI dan tahanan Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara mengikuti prosesi pengumuman remisi, Sabtu (17/8/2019). (SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN)

Diberitakan sebelumnya, warga Muara Batu Aceh Utara, pada 7 Mei  2019, subuh digegerkan dengan temuan mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk.

Bahkan seorang korban yang baru berumur 16 bulan ditemukan dalam bak mandi dengan kondisi luka tusuk di leher.

Sehari kemudian tersangka diringkus di Simpang Lambaro, Aceh Besar.

“Dia (Aidil) dibawa oleh jaksa untuk dititipkan di rutan,” ujar Plt Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Ramli SH kepada Serambi, Selasa (3/9/2019).

Setelah diterima, kemudian petugas memberikan penjelasan tentang keamanan dan ketertiban kepada bersangkutan selama ditahan.

Jika ada persoalan kata Ramli, pihaknya berharap supaya dilaporkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved