Berita Aceh Utara
Cara Cabang Rutan Lhoksukon Memantau Gerak Tersangka Pembunuhan Ibu dan Dua Anak
Pria ini tersangka pembunuhan istrinya, Irawati Nurdin (35) dan dua anaknya, Zikra Muniza (12) dan Yazid (16 bulan) yang juga nak tiri tersangka
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Pria ini adalah tersangka pembunuhan istrinya, Irawati Nurdin (35) dan dua anaknya, Zikra Muniza (12) dan Yazid (16 bulan) yang merupakan anak tiri tersangka.
Cara Cabang Rutan Lhoksukon Memantau
Tersangka Pembunuhan Ibu dan Dua Anak
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pihak Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara memasang rekaman Closed-circuit Television (CCTV/ Televisi sirkuit tertutup) untuk memantau gerak Aidil Ginting (40).
Pria ini adalah tersangka pembunuhan istrinya, Irawati Nurdin (35) dan dua anaknya, Zikra Muniza (12) dan Yazid (16 bulan) yang merupakan anak tiri tersangka.
Kasus ini terjadi di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, awal Mei 2019 malam atau dini hari.
Tersangka adalah suami ketiga dari korban.
Tersangka mulai ditahan di Cabang Rutan Lhoksukon, 20 Agustus 2019, setelah berkas yang dilimpahkan Polres Lhokseumawe ke Kejari Aceh Utara dinyatakan lengkap alias P21.
Baca: Ratusan Lapak di Pasar Rakyat MTQ Habis Diborong, Segini Harga Sewa
Baca: Palestina Kecam Rencana Kunjungan Netanyahu ke Hebron, Rumah Bagi Masjid Ibrahimi yang Kini Terbagi
Baca: Daftar Lengkap Bursa Transfer Liga Inggris, Arsenal Dapat David Luiz, Berikut Pemain Masuk 20 Klub

Diberitakan sebelumnya, warga Muara Batu Aceh Utara, pada 7 Mei 2019, subuh digegerkan dengan temuan mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk.
Bahkan seorang korban yang baru berumur 16 bulan ditemukan dalam bak mandi dengan kondisi luka tusuk di leher.
Sehari kemudian tersangka diringkus di Simpang Lambaro, Aceh Besar.
“Dia (Aidil) dibawa oleh jaksa untuk dititipkan di rutan,” ujar Plt Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Ramli SH kepada Serambi, Selasa (3/9/2019).
Setelah diterima, kemudian petugas memberikan penjelasan tentang keamanan dan ketertiban kepada bersangkutan selama ditahan.
Jika ada persoalan kata Ramli, pihaknya berharap supaya dilaporkan.
Kemudian tahanan tersebut di tempatkan di kamar yang dekat dengan pos piket kantor, sehingga memudahkan mengawasinya.
“Dia kita tempatkan dekat dengan pos piket untuk memudahkan memantaunya. Selain itu juga ada rekaman CCTV yang bisa memantaiu aktivitas tahanan tersebut dan juga yang lainnya, karena beberapa CCTV dipasang,” ujar Ramli.
Disebutkan, pengamanan untuk Aidil dan tahanan lain serta napi yang hukuman berat itu tetap menjadi pemantauan petugas, untuk menghindati terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
“Di Pos piket pengamanan itu ada sekitar delapan sampai sembilan orang, terdiri dua polisi dan selebihnya sipir,” ujar Ramli. (*)