Berita Aceh Utara
Pedagang Ayam yang Bawa Pacar ke Hotel di Medan, Mengaku Siap Menikahinya
KM menjelaskan, sudah lama melihat NL di sebuah pasar kecamatan di Aceh Utara, tapi belum sempat berkenalan. Kemudian dia meminta nomor HP NL...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
KM menjelaskan, sudah lama melihat gadis NL tersebut di sebuah pasar kecamatan di Aceh Utara, tapi belum sempat berkenalan. Kemudian dia meminta nomor handphone NL, lalu mereka saling berkomunikasi dengan layanan chatting WA.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pria berinisial KM (29), pedagang ayam asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang menjadi tersangka dalam kasus persebutuhan terhadap pacarnya yang masih dibawah umur, NL (16) asal Aceh Utara mengakui perbuatannya.
Untuk diketahui, pria KM tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Utara pada Jumat (23/9/2019), karena diduga menyetubuhi pacaranya setelah dirayu, di sebuah hotel di kawasan Medan.
Lalu pria tersebut ditangkap polisi pada Selasa (27/8/2019) pagi.
Kini kasus tersebut dalam proses penyelidikan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara.
Baca: Pangdam IM Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Glee Taron Mata Ie
“Kenalnya lewat WhatssAp (WA),” ujar KM di Mapolres Aceh Utara.
KM menjelaskan, sudah lama melihat gadis NL tersebut di sebuah pasar kecamatan di Aceh Utara, tapi belum sempat berkenalan.
Kemudian dia meminta nomor handphone NL, lalu mereka saling berkomunikasi dengan layanan chatting WA.
Sehingga KM dan NL sudah saling kenal.
Setelah beberapa bulan intens berkomunikasi, lalu KM mengajak pacaran dengan NL.
Lalu keduanya pun menjalin hubungan selama tiga bulan.
Baca: Mirip Kisah KKN di Desa Penari, Pria Ini Mengaku Nikahi Kuntilanak, Namun Hidupnya Berakhir Tragis
Selama tiga bulan menjalin hubungan, KM mengaku baru sekali mengajak NL ke Medan dan baru sekali melakukan hal tersebut.
“Baru sekali mengajaknya ke Medan dan baru sekali juga (terjadi persebutuhan),” ujar KM.
Atas perbuatannya itu, KM mengaku siap bertanggungjawab dan siap menikahi gadis tersebut, jika kasus yang menjeratnya tersebut selesai.
“Saya menikah dengannya,” ujar KM.
Ia juga mengaku, tidak meminta izin pada orang tua NL, ketika membawa kabur NL ke Medan. (*)
Baca: Bulan Ini Belasan Jabatan Eselon II Aceh Singkil Dilelang