Berita Langsa
Sat Reserse Narkoba Polres Langsa Ciduk 3 Tersangka, Sita BB 41 Paket Sabu Seberat 19,51 Gram
Ketiga tersangka berinisial DS (33) residivis kasus yang sama dan TH (22), keduanya berstatus abang adik, serta IM (22).
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Saat digeledah dengan disaksikan oleh perangkat gampong setempat.
Bersama tersangka TH, ditemukan BB 20 paket sabu dari 2 plastik klip dengan berat keseluruhan 6,29 gram, 1 kaca pirek, 1 sendok sabu terbuat dari pipet, 1 kotak rokok kaleng warna hitam, dan 1 unit Handphone merk Oppo warna putih.
Sesuai pengakuan para pengakuan tersangka, sabu-sabu ini milik tersangka DS yang dibelinya tanggal 31 Agustus lalu, dari tersangka berinisial R yang kini masih dalam pengejaran atau DPO.
"Tersangka DS ini adalah pemilik sabu dan DS juga pernah divonis selama 1 tahun penjara tahun 2017 silam dengan kasus yang sama," imbuh Kasat Res Narkoba. (*)
Baca: Kejari Aceh Tengah Musnahkan BB Sejumlah Kasus Pidana
Berita Terkait