Berita Langsa

Sat Reserse Narkoba Polres Langsa Ciduk 3 Tersangka, Sita BB 41 Paket Sabu Seberat 19,51 Gram

Ketiga tersangka berinisial DS (33) residivis kasus yang sama dan TH (22), keduanya berstatus abang adik, serta IM (22).

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketiga tersangka dan BB sabu saat ini diamankan di Mapolres Langsa. 

Saat digeledah dengan disaksikan oleh perangkat gampong setempat.

 Bersama tersangka TH, ditemukan BB 20 paket sabu dari 2 plastik klip dengan berat keseluruhan 6,29 gram, 1 kaca pirek, 1 sendok sabu terbuat dari pipet, 1 kotak rokok kaleng warna hitam, dan 1 unit Handphone merk Oppo warna putih.

Sesuai pengakuan para pengakuan tersangka, sabu-sabu ini milik tersangka DS yang dibelinya tanggal 31 Agustus lalu, dari tersangka berinisial R yang kini masih dalam pengejaran atau DPO.

"Tersangka DS ini adalah pemilik sabu dan DS juga pernah divonis selama 1 tahun penjara tahun 2017 silam dengan kasus yang sama," imbuh Kasat Res Narkoba. (*)

Baca: Kejari Aceh Tengah Musnahkan BB Sejumlah Kasus Pidana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved