Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Tengah

Kejari Aceh Tengah Musnahkan BB Sejumlah Kasus Pidana

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berkaitan dengan sejumlah kasus pidana yang telah ada putusan dari...

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Seorang petugas Kejari Aceh Tengah, Selasa (3/9/2019) membakar barang bukti (BB) narkotika dan jenis lainya yang telah adanya putusam dari pengadilan. 

Kejari Aceh Tengah Musnahkan BB Sejumlah Kasus Pidana

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berkaitan dengan sejumlah kasus pidana yang telah ada putusan dari pengadilan berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Proses pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari, Kota Takengon, Selasa (3/9/2019).

Adapun BB yang dimusnahkan berupa perkara narkotika jenis ganja dari 10 perkara, shabu-shabu dari 21 perkara.

Selain itu, ada juga barang bukti dari perkasa pencabulan, pembunuhan, minyak ilegal serta perkara rokok ilegal.

“Kita memusnahkan BB bukti yang sudah inkracht karena telah diputuskan oleh pengadilan mulai bulan April hingga Agustus 2019, baik ganja maupun shabu-shabu,” kata Kajari Aceh Tengah, Nislianuddin kepada Serambinew.com, Selasa (3/9/2019).

Fattah Fikri Ketua DPRK Sementara Aceh Timur, Ini Harapannya

Sore ini, Kapal Tol Laut Layari Meulaboh ke Sinabang

Satlantas Polres Bireuen Tilang 168 Pelanggar Lalulintas

Untuk kasus rokok ilegal, lanjut Nislianuddin, juga telah ada putusan pengadilan yang perkaranya berkaitan dengan undang undang perlindungan konsumen.

“Kita akan melakukan secara berkala pemusnahan barang bukti sesuai dengan adanya putusan pengadilan,” ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan BB tersebut, selain disaksikan langsung oleh Kajari Aceh Tengah, Nislianuddin, juga diikuti perwakilan dari Polres Aceh Tengah, serta pejabat dinkes setempat.

Dalam prosesi pembakaran narkotika serta sejumlah barang bukti lainya, para petugas terlihat mengenakan masker untuk menghindari terpapar asap daun ganja yang dibakar. (*)

Hujan Diprediksi Masih Landa Sebagian Aceh Hingga 6 Agustus 2019

Ini Ketua dan Wakil Sementara DPRK Aceh Utara dan Agenda yang Harus Dituntaskan

Pangdam IM Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Glee Taron Mata Ie

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved