Berita Aceh Selatan
Dinas Perhubungan Aceh Selatan akan Tindak Angkutan Umum dan Mobar Liar di Tapaktuan
"Kalau ini terus terjadi, akibatnya akan menganggunya lintasan satu arah bagi pengguna jalan yang lainnya,"
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
"Kita mengimbau kepada pengguna mobil baik roda empat maupun roda enam, agar tidak melakukan bongkar muat di dalam kawasan Japan Merdeka, Kota Tapaktuan. Kalau ini terus terjadi, akibatnya akan menganggunya lintasan satu arah bagi pengguna jalan yang lainnya," kata Sukair.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan, Hamzah SH MM melalui Kabid Darat Dinas Perhubungan, Sukair SE Rabu (4/9/2019) mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban terhadap pengguna kenderaan mobil barang (mobar) dan angkutan umum yang melakukan bongkar muat dalam kawasan kota, jalan Merdeka Tapaktuan.
Baca: Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRK Abdya Dipercepat, Panitia Sebar Ribuan Undangan
"Kita mengimbau kepada pengguna mobil baik roda empat maupun roda enam, agar tidak melakukan bongkar muat di dalam kawasan Japan Merdeka, Kota Tapaktuan. Kalau ini terus terjadi, akibatnya akan menganggunya lintasan satu arah bagi pengguna jalan yang lainnya," kata Sukair.
Dilanjutkannya, Dinas Perhubungan sangat berharap agar pihak Mobar dan angkutan umum tidak melanggar aturan yang sudah ada.
Baca: Penggali Sumur di Peusangan Selatan-Bireuen Meninggal Dalam Sumur
Sebab belum lama ini Dinas Perhubungan juga telah pernah melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat dan roda enam, untuk tidak melakukan bongkar muat di kawasan Jalan Merdeka, Tapaktuan.
"Kalau memang imbauan tidak digubris oleh pihak angkutan Mobar dan angkutan umum di mana kawasan - kawasan yang dilarang tersebut masih juga dilanggar, Dinas perhubungan dalam waktu dekat ini akan mengambil tindakan terhadap Mobar maupun angkutan umum," tegasnya. (*)
Baca: Kronologi Penggerebekan 2 Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks, Ini Tarif dan Barang Bukti Diamankan