Dua Anggota DPRD Termuda Ini Baru Dilantik, Tapi Satu Ditangkap karena Narkoba

Dari 4 bersaudara, hanya Rizky yang saat ini terjun ke dunia politik mengikuti jejak ayahnya, yang sebelumnya merupakan Ketua Partai Demokrat Siantar.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Via Tribun Medan/Istimewa
Rizky Sitorus (kiri) DPRD Siantar dan Feryansyah Hasibuan (kanan) DPRD Sidempuan yang ditangkap di Bandara KNIA 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua anggota DPRD termuda periode 2019-2024 yang baru saja dilantik. 

Anggota DPRD termuda tersebut ialah Feryansyah Hasibuan (23) dan Rizky Sitorus (24). 

Feryansyah Hasibuan terpilih dan dilantik jadi DPRD Kota Padangsidempuan dari Partai Hanura.

Feryansyah anak dari mantan Kepala Dinas Pendapatan/Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemprov Sumut, Sarmadan Hasibuan.

Sarmadan Hasibuan juga pernah sebagai Plt Wali Kota Padangsidempuan pada tahun 2018.

Sedangkan Rizky Sitorus (24) dari Partai Demokrat,  terpilih dan dilantik jadi anggota DPRD Kota Siantar.

Rizky Sitorus merupakan anak almarhum mantan Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus.

Dari 4 bersaudara, hanya Rizky yang saat ini terjun ke dunia politik mengikuti jejak ayahnya, yang sebelumnya merupakan Ketua Partai Demokrat Siantar.

Bernasib Sial

Namun, dari kedua anggota DPRD termuda Periode 2019-2024 ini, hanya Feryansyah Hasibuan yang bernasib sial. 

Pihak pengamanan Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA) berhasil mengamankannya karena kedapatan membawa alat isap sabu-sabu (bong).

Pada Selasa (3/9/2019), petugas Avsec Bandara Kualanamu melakukan pemerikasaan body search kepada Feryansyah Hasibuan dan menemukan bong sabu-sabu dari dalam koper.

Sebelum dilakukannya pemeriksaan, ia mengaku baru pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Dari pengakuannya, ia sempat gemetaran dan grogi saat diinterogasi oleh petugas.

Setelah melihat gelagat mencurigakan dari penumpang pesawat Wings Air tujuan Padang Sidempuan, maka petugas langsung memeriksa koper bawaannya.

Hingga mendapatkan dua unit alat isap sabu-sabu dengan lengkap.

Diketahui Feryansyah Hasibuan merupakan anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan dari Partai Hanura yang beralamat tinggal di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi No 1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

D
Sarmadan Hasibuan dan istri berfoto bersama Feryansyah di Asrama Haji Medan. (Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

Bagaimana reaksi sang orangtua?

Mantan Kepala BPPRD Sumut, Sarmadan Hasibuan mengaku belum mengetahui peristiwa penangkapan terhadap anaknya karena kedapatan membawa alat isap sabu.

"Gak tau saya, tapi saya mohon bantu lah ya, itu aja intinya," kata Sarmadan Hasibuan melalui sambungan telepon genggam.

Sarmadan Hasibuan mengaku belum mengetahui apa yang ada di dalam koper anaknya itu, sehingga petugas keamanan bandara mengamankannya.

"Tapi saya belum tau apa yang didapatkannya dari dalam koper," kata Sarmadan Hasibuan.

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2029) sekitar pukul 08.15 WIB.

Saat petugas Avsec bandara KNIA atas nama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan.

Terhadap seorang calon penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO menuju Padangsidimpuan atas nama Feryansyah Hasibuan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, penumpang tersebut grogi, tangan dalam posisi gemetar sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi.

Kemudian, penumpang tersebut mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam di Medan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh penumpang melalui alat X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan.

Lalu dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas.

Alat itu dipergunakan Feryansyah Hasibuan untuk menggunakan narkotika jenis sabu yang digunakan di lokasi hiburan malam  Medan pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian petugas Obvit Polres Deliserdang atas nama Iptu Irfan melaporkan kejadian ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang bersama anggota tiba di Kantor Sekuriti Bandara dan dari Ditnarkoba Polda Sumut langsung datang ke Kantor Secbul Bandara KNIA.

S
Anggota DPRD Ditangkap Saat Bawa Alat Hisap Sabu di Bandara Kualanamu. (TRIBUN MEDAN/sumber istimewa)

Hasil koordinasi, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Dit narkoba Polda Sumut yang diterima oleh Iptu H Sirait penyidik Unit III Subditresnarkoba Poldasumut.

Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan terkait kabar yang beredar tersebut.

"Benar ada diamankan, seorang pria yang membawa alat hisap sabu (bong)," kata Bambang, Selasa (3/9/2019).

Bambang menambahkan bahwa dari pelaku diamankan satu buah dompet berisikan 2 set alat hisap sabu (bong) dan 3 buah mancis gas, dua unit HP merk Iphone dan Blackberry.

Kemudian, tiket pesawat Wings Air IW. 1216 dari KNO-Padangsidimpuan, uang tunai Rp 700 ribu, kartu identitas diri sebanyak 6 lembar dan satu koper warna hitam.

"Untuk pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Bambang.

Pelaku Positif Menggunakan Narkoba jenis Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan.

Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan," kata Hendri, Selasa (3/9/2019).

"Tapi saya secara legal belum kita cek,” sambungnya.

Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Feryansyah Hasibuan.

Dari tangannya hanya diamankan alat isap atau bong.

Feryansyah Hasibuan juga telah menjalani tes urine.

“Untuk tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium.

Pelaku positif menggunakan narkoba tapi nggak ada barang buktinya,” beber Hendri.

Masih kata Hendri, selanjutnya petugas akan melakukan asesment.

“Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” jelas Hendri.

S
Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), saat diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019). Karena kedapatan menyimpan bong alat isap sabu. (Istimewa)

Baca: VIDEO - 392 Jamaah Haji Aceh Kloter 1 Tiba, Sujud di Landasan Hingga Diboyong ke Ambulans

Baca: VIDEO - Maling Ban Mobil Kembali Beraksi, Aset PMI Aceh Barat Jadi Korban

Baca: VIDEO - Kejari Aceh Tengah Musnahkan BB Sejumlah Kasus Pidana

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Anggota DPRD Termuda Ini Sama-sama Anak Pejabat, Tapi Beda Nasib, Satu Ditangkap karena Narkoba

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved