Kronologi Penggerebekan 2 Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks, Ini Tarif dan Barang Bukti Diamankan
Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan
SERAMBINEWS.COM - Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).
Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.
Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.
"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
Baca: Harga Emas Bergerak Naik Hari Ini, Berikut Harga Lengkapnya
Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.
Layanan threesome, 1 jam bertarif Rp 1,2 juta Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut.
Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini.
Baca: Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik, Tarif Listrik 900 VA Juga akan Naik
Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan. Kemungkinan, kata Ivan, keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam.
"Kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, malam ini. Karena satu kali 24 jam terakhir malam ini," kata Ivan.
Keduanya, terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun.
Diiklankan via media sosial
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan yang diamankan polisi, ini adalah pesta seks kedua yang dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
Menurut keterangan mereka, bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.
Baca: Karena Suami Sibuk Belajar untuk Ujian, Istri Ingin Bercerai Hingga Berujung ke Pangadilan
Ivan mengatakan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.
Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.
Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang Banten dan sekitarnya.
Tanpa busana
Dua orang perempuan diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.
Keduanya diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Baca: Mulai 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Baca: Bercumbu hingga Mobil Bergoyang, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek dan Diarak Ke Kantor Polisi
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut digerebek dalam keadaan tanpa busana.
Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan threesome.
"Pesta seks di hotel, melibatkan dua perempuan dan satu lelaki, saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu (4/9/2019).
Ivan mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan, ini adalah pesta seks kedua yang dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda. Bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.
Baca: Ini 30 Pemain Timnas U-23 Indonesia dalam Pemusatan Latihan di Yogyakarta
Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.
Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.
Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang dan sekitarnya.
Dari penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang yang menjadi alat bukti antara lain satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai Rp 1 juta.
Kini kedua perempuan tersebut sudah berada di Polres Serang Kota untuk diselidiki lebih lanjut.(*)
Baca: Ini Para Pejabat BUMN yang Dijerat KPK, Angka Korupsi dan Suap Hingga Puluhan Miliar
Baca: Begini Lanjutan Kasus Dua Remaja Digerebek Warga di Mobil Xenia, Ditemukan Bra Warna Pink
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Kronologi Penggerebekan 2 Wanita Tanpa Busana di Pesta Seks "Threesome" di Serang", dan Jual Paket Seks "Threesome" di Medsos, 2 Wanita Digerebek Tanpa Busana