FAKTA Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Pernah Terjerat Kasus Korupsi dan Narkoba, Kini Dipecat PDIP

Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews Via TribunGorontalo.com/ Istimewa
WAHYUDIN MORIDU - Berikut ini sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tengah viral sebut akan rampok uang negara. (Kolase Tribunnews Via TribunGorontalo.com // Istimewa) 

SERAMBINEWS.COM -  Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P bernama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial.

Pernyataan itu langsung memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat. 

Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita.

Dalam rekaman, Wahyudin menyebut akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara.

Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”, bahkan menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut. 

Ucapan tersebut makin kontroversial karena diikuti pengakuannya sedang bersama seorang selingkuhan.

Kasus Wahyudin Moridu ini menjadi sorotan besar di Gorontalo.

Warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Skandal Cinta Berujung Viral: Ini Alasan Selingkuhan Sebar Video Wahyudin Moridu

PDIP Pecat Wahyudin

 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral.

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.

“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.

PDIP tak toleransi kader rusak nama partai

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved