Ungkap Penyebab BPJS Defisit Rp28 T, Fahri Hamzah: Sri Mulyani Pikirannya Pendek
Sri Mulyani menjelaskan, jika jumlah iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan yang tadinya Rp28,3 triliun bisa terus bertambah.
BPJS yang menyerahkan permasalahan tersebut ke kementerian keuangan, justru diberikan solusi yang memberatkan rakyat oleh Sri Mulyani.
Fahri Hamzah menilai menteri keuangan saat ini memiliki jalanan pikiran yang pendek dan tidak mampu bersikap bijaksana.
"Karena jumlah yang dilayani tak jelas, maka BPJS tak bisa memprediksi berapa tanggunggan yang mesti dia berikan, berapa uang yang mesti disiapkan," ucap Fahri Hamzah.
"Defisit, akhirnya diserahkan ke kementerian keuangan, menteri keuangan pikirannya pendek bebankan lagi ke masyarakat,"
"Itu tidak bijaksana, setiap ada masalah bebannya ke masyarakat," tambahnya.
Baca: Putri Muzammil Hasballah Wafat di Usia 1 Hari, Komentar Teuku Wisnu yang Singgung Surga Jadi Sorotan
Baca: Ingat Syifa? Gadis Tuna Netra Cantik Peraih Segudang Prestasi dari Lhokseumawe, Ini Pengabdiannya
Baca: Istri Tewas Ditembak Suami Saat Urus Proses Perceraian, Masih Kecewa Diselingkuhi
SIMAK VIDEONYA:
Berpotensi Defisit Rp 32,8 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan, jika jumlah iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan yang tadinya diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun, dari yang sebelumnya Rp 28,3 triliun.
Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun.
"Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta seperti ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp 32,8 triliun, lebih besar dari Rp 28,3 triliun," ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, sebenarya terdapat opsi lain untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan, yaitu dengan menyuntikkan dana segar.
Namun, dampak dari penyuntikan tersebut tidak akan berkelanjutan.
"Kalau untuk suntikan saja, misalnya ya Rp 10 triliun, akuntabilitasnya lemah. Makanya, harus ada perbaikan seluruhnya," ujar Sri Mulyani.
Untuk menambal defisit tersebut, pemerintah pun telah membayarkan iuran seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekaligus TNI, Polri dan ASN sepanjang tahun 2019 yang seharusnya dibayarkan setiap bulan.