Rabu, 13 Mei 2026

7 Fakta Kasus 2 Wanita Layani Seks Threesome, Digerebek di Hotel Hingga Bertarif Rp 3 Juta

Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. 

SERAMBINEWS.COM - Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.

SH dan SR diamankan polisi diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online dengan layanan khusus threesome.

Para pelanggannya datang dari berbagai kota yang ada di Indonesia.

Namun keduanya akan datang ke kota tersebut jika kuota pesanan terpenuhi.

Dalam satu hari, keduanya dapat melayani tiga sampai empat pelanggan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Menawarkan di media sosial

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, berdasarkan pengakuan SH dan SR, ini adalah pesta seks kedua yang dilakukan dalam satu hari.

Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.

Bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.

Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.

Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.

Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang Banten dan sekitarnya.

2. Kronologi penggerebekan

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved