Berita Aceh Timur
Lengan Seorang Pedagang Es Krim di Aceh Timur Luka Parah Dihajar Pedagang Jambu, Motifnya?
Kasus ini terjadi di Gampong Seuneubok Punti, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Rabu (4/9/2019) pukul 10.30 WIB.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail

Kasus ini terjadi di Gampong Seuneubok Punti, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Rabu (4/9/2019) pukul 10.30 WIB.
Lengan Seorang Pedagang Es Krim di Aceh Timur Luka Parah Dihajar Pedagang Jambu, Motifnya?
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pedagang es krim, Hermansyah (42), warga Gampong Alue Ie Itam, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, luka parah di lengannya.
Pasalnya, lengannya itu dilukai pakai pisau oleh pedagang jambu biji, Abdul Hadi (39), warga Gampong Beusa Seuberang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
Kasus ini terjadi di Gampong Seuneubok Punti, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Rabu (4/9/2019) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Idi Tunong, Iptu Darli SH, kepada Serambinews.com, Kamis (5/9/2019) mengatakan saat ini korban dirawat di rumah sakit Zubir Mahmud.
“Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses untuk hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Malaysia, Kesempatan Tim Garuda untuk Nambah Catatan Kemenangan
Baca: Ketua Dewan Semangati PSAB
Baca: Awal Gemilang Persidi, Liga 3 PSSI Aceh

Kapolsek mengatakan, tersangka akan diproses hukum melanggar Pasal 351 Ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Perbuatan dilakukan pelaku termasuk penganiayaan berat, karena tangannya mengalami luka dan tidak dapat berfungsi,” jelas Iptu Darli SH.
Namun, motif penganiayaan ini apa ya? (*)