Berita Aceh Barat
Rekontruksi Kasus Bobol Kaca Mobil di Aceh Barat Ditunda, Ini Tersangka yang Bawa Kabur Rp 100 Juta
Reka ulang kasus pecah kaca mobil dengan kerugian mencapai Rp 100 juta direncanakan dengan tempat kejadian perkara (TKP) rumah Sayuti
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polda Aceh yang sudah menjadwalkan mengelar rekontruksi (rela ulang) kasus pembobolan atau memecahkan kaca mobil di Aceh Barat, Kamis (5/9/2019) siang ditunda.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Kamis menjelaskan, Polda akan menjadwal ulang dengan memboyong empat orang tersangka (baca rincian pelaku) ke Aceh Barat yang hingga kini masih ditahan di Polda Aceh dengan kerugian Rp 100 juta.
Reka ulang kasus pecah kaca mobil dengan kerugian mencapai Rp 100 juta direncanakan dengan tempat kejadian perkara (TKP) rumah Sayuti, warung mie Aponteh di Jalan Manekroo, Kuta Padang Meulaboh.
Baca: Anak Aceh Juara I Lomba Bercerita Tingkat Nasional, Ini Peserta Berbagai Provinsi yang Dikalahkan
Penangkapan pelaku oleh tim Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Suwalto SIK SH.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK kepada Serambinews.com, Kamis siang mengatakan, reka ulang kasus pemecah kaca mobil dijadwalkan ulang.
Seperti diberitakan, Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh membekuk empat pelaku dalam kasus pembobolan kaca mobil yang terjadi di Aceh Barat pada Sabtu (31/8/2019) dengan membawa kabur uang Rp 100 juta.
Pengungkapan kasus itu kini ditangani Polda Aceh karena terdapat sejumlah tempat kejadian perkara selain di Aceh juga Sumatera Utara, namun kasus itu akan dirilis oleh Polda Aceh.
Baca: Kendaraan Masih Antre Isi Solar dan Premium di SPBU Keude Paya Abdya
Dari keterangan bahwa pelaku yang tertangkap terlibat pembobolan mobil warung mie Aponteh di Desa Kuta Padang serta sebuah titik lain di Seuneubok, Meulaboh.
Kasus itu berawal Sayuti, pemilik warung Mie Aponteh yang berlokasi di Jalan Manekroo, Meulaboh, Aceh Barat menarik uang di sebuah bank setelah shalat Jumat (30/8/2019) yang rencana uang itu akan membayar sewa tempat usaha.
Namun uang itu belum dibayar dan mobilnya diparkirkan dibagasi tokonya, tetapi karena jelang magrib aktivitas usaha jualan mie Aponteh dihentikan sementara.
Diduga pelaku ketika shalat magrib itu melancarkan aksinya dan tiba-tiba kaca mobil Avanza miliknya ditemukan pecah serta uang yang di dalam mobil sudah tidak ditemukan lagi.
Kasus itu langsung dilaporkan ke Polres setempat dan dengan cepat kasus itu diselidiki oleh Polres Aceh Barat serta berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Sabtu (31/8/2019) tersangka berhasil dibekuk oleh tim Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh di Banda Aceh.(*)
Baca: Dua Kapal Perang India Bersandar di Pelabuhan Sabang
Empat pelaku kasus pecah kaca mobil:
* Leanardo Panjaitan (56 tahun), wiraswasta, Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumut.