Selebriti

Tayangan Perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief Bikin Heboh, KPI Bereaksi

Buntutnya panjang. Elza Syarief yang merasa dilecehkan melaporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri.

Editor: Amirullah
Kompas.com/Robertus Belarminus -Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani dan Elza Syarief 

Tayangan Perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief Bikin Heboh, KPI Bereaksi

SERAMBINEWS.COM - Tayangan Hotman Paris Show yang mempertemukan Nikita Mirzani dan Elza Syarief sebagai pengacara Sajad Ukra, bikin heboh.

Sebab, Nikita Mirzani mencak-mencak kepada Elza Syarief sebagai kuasa hukum mantan suaminya itu.

Buntutnya panjang. Elza Syarief yang merasa dilecehkan melaporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri.

Bagaimana tanggapan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggapi tayangan tersebut?

Komisioner KPI Nuning Rodiyah menjelaskan jika KPI sudah mulai membahas tindakan lebih lanjut yang akan diambil untuk acara yang tayang di INews Tv itu.

Rapat tersebut digelar KPI pada Selasa (3/9/2019) siang.

Hal itu diungkapkan Nuning saat dihubungi Wartakotalive.com via pesan Whats App.

“Sebentar ya lagi dirapatkan,” kata Nuning mengkonfirmasi.

Hingga kini hasil bulat keputusan rapat memang belum diumumkan secara resmi.

Baca: Gara-gara Bercanda Tarik Kursi, Siswi SMA Ini Menangis Kesakitan Karena Cedera Tulang Belakang

Baca: Walkot Subulussalam Sidak Satpol PP dan WH, Berang hingga Janji Evaluasi Petugas Bolos

Namun kata Nuning acara tersebut berpotensi melanggar pasal-pasal penyiaran.

 “Berpotensi melanggar pasal norma kesopanan, pengungkapan privasi dan ungkapan makian non verbal,” jelas Nuning.

Seharusnya kata Nuning, program siaran dan pembawa acara program tidak melakukan pembiaran saat program siarannya menjadi ajang untuk memaki dan menelanjangi privasi seseorang.

Nuning berharap hal tersebut bisa menjadi pelajaran untuk acara televisi lainnya agar bisa memenuhi aturan yang sudah disepekati bersama.

“Dan kepada lembaga penyiaran lain, diminta untuk mematuhi segala ketentuan yang telah diatur di pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran,” imbau Nuning.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved