Minggu, 19 April 2026

Cara Mudah Buat Paspor Elektronik Secara Online, Ikuti 7 Panduan Berikut Ini

Dengan teknologi yang canggih, paspor ini memiliki data biometrik seperti data sidik jari dan bentuk wajah yang bisa dikenali dengan cara pemindaian.

Editor: Faisal Zamzami
rd.com
Paspor 

Setelah itu, kamu harus memerika email masukmu akan ada email konfirmasi akun dari Direktorat Jenderal Imigrasi (pendaftaran.paspor@imigrasi.go.id) kamu bisa klik aktivasi untuk mengaktifkan akunmu.

3. Isi datamu

Masukkan akunmu dan pilih "Epaspor48h" dan halaman akan menujukan tanggal registrasi, waktu dan jumlah pemohon (Maximal 5 dan harus anggota keluarga inti).

Setelah memilih hal-hal tersebut kamu akan diaharkan untuk memasukan nama pemohon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Lakukan pembayaran

Setelah mengisi data yang diperlukan, imgirasi.go.id akan mengemail kamu sesuai dengan email yang terverifikasi di akun.

Email akan berisi nomor unik yang bisa kamu gunakan untuk pembayaran ke teller bank atau lewat tranfer ke virtual akun tertentu.

Pembayaran untuk e-paspor dipatok sebesar Rp 655.000 dengan perincian: biaya paspor Rp 600.000 dan jasa TI Biometrik Rp 55.000.

Setelah itu, kamu akan diberi bukti pembayaran berisi nomor jurnal bank.

5. Validasi bukti pembayaran

Buka email yang sebelumnya dikirim oleh imigrasi dan klik tanda 'lanjut'.

Halaman akan beralih ke konfirmasi pembayaran bank, isi dengan nomor unik yang diberi bank dan kamu akan dikirimi email konfirmasi tanggal kedatangan dan formulir perjalanan.

Isi formulir tersebut dengan tinta hitam.

6. Datang ke imigrasi

Datanglah sesuai dengan tanggal, waktu dan tempat yang sudah kamu pilih dengan membawa formulir dan bukti pembayaran.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved