Oknum Guru SD yang Cabuli 5 Siswinya Ditangkap Polisi, Raba Bagian Tubuh dengan Mudus Hipnoterapi

Pelaku mengaku modus ini dipakai kepada para siswinya agar mereka lebih fokus dalam menerima pelajaran yang disampaikan guru.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Suhariono alias Moel Kharisma, oknum guru olahraga SD yang mencabuli muridnya sendiri melarikan diri.

Suhariono kabur ke Kabupaten Karimun setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ke polisi.

Namun tidak berapa lama di Karimun, Suhariono akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polresta Barelang dan langsung dibawa ke Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Karimun.

 
Pelaku kabur karena mengetahui apa yang telah diperbuatnya terhadap sejumlah siswinya telah dilaporkan orangtua murid ke polisi.

"Begitu mengetahui orangtua murid membuat laporan, Suhariono langsung kabur," kata Prasetyo melalui telepon, Jumat (6/9/2019).

Namun kaburnya Suhariono langsung diketahui personel Satreskrim Polresta Barelang, sehingga melalui bantuan pihak sekolah, pelaku ini bisa ditangkap.

Lebih jauh Pras, panggilan akrab Kapolresta Barelang, mengatakan, pelaku dalam aksinya menggunakan modus hipnoterapi.

Pelaku mengaku modus ini dipakai kepada para siswinya agar mereka lebih fokus dalam menerima pelajaran yang disampaikan guru.

Saat ini baru ada 5 korban yang melapor, berdasarkan dari laporan Komisioner Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Satu korban di antaranya memilih pindah sekolah.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menyuruh siswinya untuk duduk dan berdiri santai, kemudian memejamkan mata.

Saat itulah pelaku menjalankan aksinya.

"Pertama-tama pelaku memegang kepala muridnya dan selanjutnya baru meraba ke bagian tubuh yang lainnya," jelas Pras.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.

Sebelumnya, pelaku S melakukan perbuatan asusila pada saat sesi hipnoterapi.

Saat siswinya dihipnoterapi, pelaku bebas menyentuh organ sensitif siswinya.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah salah satu korbannya bercerita kepada orangtua.

Setelah itu, orangtua korban melaporkan perbuatan oknum guru itu polisi.

Cabuli 5 Siswinya saat Melakukan Hipnoterapi

Oknum guru SD berinisial S diduga mencabuli lima siswinya di Kepulauan Riau.

Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada sejumlah korban, pelaku S melakukan perbuatan asusila ini pada sesi hipnoterapi.

Dalam sesi itu, pelaku bebas menyentuh organ sensitif siswinya.

Bahkan akibat perlakuan itu, satu orang korban terpaksa pindah sekolah.

"Dari lima korban, baru tiga orang yang dilakukan asesmen, karena sisanya tidak bersedia, mungkin masih merasa tidak nyaman. Bahkan satunya sudah pindah sekolah," kata Erry Syahrial melalui sambungan telepon, Kamis (5/9/2019).

Dari hasil asesmen ketiga korban, diketahui perbuatan asusila pelaku dimulai dengan membuka baju korban, kemudian memegang payudara dan menggesek kemaluan para korban.

Meski tidak ada upaya persetubuhan, namun ketiga orangtua siswi ini mengaku akan membawa anak mereka ke rumah sakit untuk divisum, agar mendapatkan keterangan lebih detail dan pasti.

"Masih sekadar upaya pelecehan seksual, karena korban masih mengenakan pakaian," jelas Erry.

Lebih jauh Erry mengatakan salah satu orangtua korban sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Barelang.

Pihaknya juga mengimbau agar orangtua lain ikut melaporkan kasus tersebut.

"Saya yakin korban tidak lima orang, kemungkinan ada korban lainnya, hanya saja pertimbangan malu," kata Erry.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo membenarkan atas laporan asusila yang terjadi di salah satu sekolah dasar swasta yang ada di Batam.

 Namun laporan tersebut baru saja masuk dan masih dipelajari personel Satreskrim Polresta Barelang.

"Dari beberapa korban, baru satu korban yang membuat laporan yang diwakilkan orangtuanya, tapi pastinya besok dicek kembali," kata Prasetyo melalui telepon, Kamis (5/9/2019).

Pras mengaku pihaknya akan serius menangani kasus ini, apalagi menyangkut dunia pendidikan.

Dipecat dari sekolah

Suhariono alias Moel Kharisma, oknum guru olahraga SD di Batam, Kepulauan Riau, dipecat dari sekolahnya karena diduga mencabuli lima siswinya.

Kepala SD, Abu Suja mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat ini merupakan langkah tegas dari pihak sekolah terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan.

"Ini langkah tegas pihak sekolah terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan sekolah," kata Abu Suja melalui telepon, Jumat (6/9/2019).

Menurutnya, apa yang dilakukan Suhariono merupakan perbuatan yang memalukan dan tidak mencerminkan sikap seorang guru.

Seharusnya, kata dia, seorang guru memberikan contoh dan pendidikan yang baik, bukan malah sebaliknya.

"Kami tidak mau hanya karena satu orang, kepercayaan orangtua kepada sekolah hilang," tandasnya.

Ketua Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial berharap pihak sekolah dapat memperbaiki mental para siswi yang menjadi korban, sehingga mereka merasa aman dan nyaman saat belajar.

"Bagaimanapun dengan kejadian ini, murid yang menjadi korban pastinya mengalami trauma, dan saya harap pihak sekolah mampu memecahkan hal ini agar murid-murid tersebut bisa kembali berprestasi," kata Erry.

Erry juga berharap pihak sekolah dapat merahasiakan identitas korban.

Hal ini bertujuan agar murid-murid yang menjadi korban tetap nyaman menimba ilmu di sekolah tersebut.

Sebelumnya, perbuatan asusila terhadap anak murid yang dilakukan guru Suhariono terkuak setelah salah satu korbannya bercerita kepada orangtua.

Orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dalam penyelidikan, korban diketahui berjumlah 5 orang. Satu di antaranya memilih pindah sekolah.

Perbuatan pelaku dilakukan dengan modus hipnoterapi.

Saat melakukan terapi itu, pelaku bebas menyentuh organ sensitif para siswinya.

Baca: Lima Tahun Hidup di Rumah Bocor, Syarifah dan Anaknya Kini Tempati Rumah Layak Huni Bantuan Polisi

Baca: Perempuan Berusia 73 Tahun Ini Melahirkan Bayi Kembar, Kini Jadi Ibu Tertua di Dunia

Baca: Kanwil Kemenkumham Aceh Canang Gerakan Subuh Berjamaah bagi Sipir, Diawali di Cabang Rutan Lhoknga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur, Oknum Guru SD yang Cabuli Siswinya Ditangkap di Karimun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved