Breaking News

Kasus Perceraian PNS Tinggi, Gugatan Didominasi Perempuan

Kasus perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Langsa tergolong tinggi, antara 25 sampai 30 orang per tahun

Editor: bakri
For Serambinews.com
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM. 

"Bila tidak mendesak sekali, saya sarankan jangan ambil kredit, karena gaji setiap bulan yang dipotong hanya tersisa sedikit dan  bisa dikatakan tidak ada sisa gaji lagi," ujarnya. Wakil Wali Kota menambahkan, jika sudah mengambil pinjaman kredit di bank tentunya 5 sampai 10 tahun maupun lebih, gaji akan terus terpotong dan hanya tersisa sedikit saja.

Dia mencontohkan, jika meminjam Rp 100 juta maka bisa sampai Rp 200 juta saat pelunasan, karena ada penambahan bunga yang ditetapkan pihak bank. “Uang tidak ada lagi, kebutuhan susu anak habis, kebutuhan makan di rumah habis, hingga pakaian sudah koyak mau beli pun susah. Kondisi itu, otomatis tidak ada lagi semangat bekerja," sebutnya.

Akibat tak ada gaji lagi setiap bulan, ada sejumlah PNS yang terpaksa mencari pekerjaan lain, padahal waktu jam kerja PNS harus dipenuhi.  Bahkan parahnya lagi, ada oknum PNS yang nekat malakukan (pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang mengurus sesuatu keperluan di kantor, karena desakan kebutuhannya tersebut. 

"Agar kita tidak mengalami masalah seperti itu, lebih baik kita menghindari pinjaman bank dengan menggadaikan SK PNS, sehingga setiap bulannya gaji tetap utuh kita terima," harapnya.(zb)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved