Polemik Pantai Mantak Tari

Ini Penjelasan Polisi Terkait Pengrusakan Objek Wisata Mantak Tari Simpang Tiga Pidie

Aksi membakar kios dan pengrusakan kios dan fasilitas objek wisata saat lokasi objek wisata tersebut telah ditutup

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Massa bubar setelah merusak kios dan fasilitas di objek wisata Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Minggu (8/9/2019). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sekitar 300 warga yang mengamuk merusak fasilitas dan kios di objek wisata Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Sabtu (8/9/2019) dilakukan tidak bersamaan.

Data polisi bahwa aksi membakar kios dilakukan lebih awal sekitar 05.15 WIB.

Sementara pengrusakan kios dan fasilitas dilakukan massa didominasi ibu-ibu setelah kios itu dibakar.

Aksi membakar kios dan pengrusakan kios dan fasilitas objek wisata saat lokasi objek wisata tersebut telah ditutup.

Sehingga tidak adanya aktivitas di objek wisata Mantak Tari.

Baca: Qariah Aceh Juara Pertama MTQ Antar Bangsa, Diikuti Enam Negara Serumpun

"Kios dibakar orang tak dikenal, sementara pengrusakan kios dan fasilitas dilakukan sekitar 300 warga," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy SN Siregar SIK, melalui Kapolsek Simpang Tiga, Iptu Mursal, kepada Serambinews.com, Minggu (8/9/2019).

Ia menyebutkan, motif pengrusakan kios diduga dilatarbelakangi karena warga tidak ingin menjadi objek wisata Mantak Tari sebagai lokasi maksiat.

Bahkan, kata Iptu Mursal, warga Gampong Kupula dan Meunasah Lhee yang ngotot lokasi mantak tari itu ditutup.

Sementara gampong lain hanya sebagian masyarakat saja yang menginginkan objek wisata ditutup.

Sebagian lagi minta objek wisata dibuka.

"Sehingga untuk menghindari bentrok sesama warga objek wisata itu ditutup sementara.

Baca: Ratusan Prajurit TNI dari Aceh Diterbangkan ke Afrika Tengah, Ini Misi yang Diemban

Tapi, sekarang tiba-tiba warga datang melakukan pengrusakan yang dilakukan massa dari Gampong Kupula dan Meunasah Lhee," jelasnya.

Ia menjelaskan, warga hendaknya menahan diri terhadap pascakejadian tersebut.

" Untuk yang membakar kios dilakukan OTK akan ditindaklanjuti polisi," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved