Jumat, 8 Mei 2026

Dua Pria Bertato yang Tikam Santri hingga Tewas Ditangkap Polisi, Keduanya Ditembak Saat Kabur

Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat menangkap dua orang pelaku penusukan terhadap Mohammad Rozian (17), santri Pondok Pesantren Husnul Khoti

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
facebook
INILAH Dua Pria Bertato yang Tikam Santri M Rozien hingga Tewas, Keduanya Dihadiahi Timah Panas. Polres Cirebon Kota meringkus dua tersangka pembunuh santri M Rozien, yakni YADI SUPRIYADI als Acil (19) dan RIZKI MULYONO als Nono (18). 

SERAMBINEWS.COM - Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat menangkap dua orang pelaku penusukan terhadap Mohammad Rozian (17), santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Minggu dini hari, (8/9/2019).

Keduanya berinisial YS dan RM dan masih berusia 19 tahun.

Dalam gelar perkara di ruang Aula Tribata kantor Polres Cirebon Kota Minggu siang, polisi menunjukan barang bukti senjata tajam yang menyerupai badik yang digunakan para pelaku menusuk Rozian.

Polisi juga sudah mengamankan sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku.

Kompol Marwan Wakapolres Cirebon Kota menerangkan, YS berperan sebagai eksekutor yang menusuk Rozien sedangkan RM sebagai pengendara sepeda motor.

Saat melakukan aksinya, YS menuduh Rozian telah memukuli temannya.

YS kemudian meminta ponsel Rozian tetapi ditolak karena ponsel itu digunakan Rozian untuk komunikasi dengan ibunya yang sedang menuju Kota Cirebon dari Banjarmasin Kalimantan Selatan.

 "Sistemnya acak. Menggunakan bahasa bahwa yang menjadi korban ini sudah memukul rekan dari tersangka dan diajak pergi. Itu korban pertama (Rozian) tidak mau dibawa, akhirnya terjadi penikaman," kata Marwan dalam gelar perkara.

Rozian menolak karena sedang menunggu kedatangan ibunya.

Tak pikir panjang, YS langsung menghunus senjata tajam itu ke dada sebelah kanan Rozian hingga akhirnya meninggal dunia.

Tak dapat hasil, YS dan RM kembali mencari korban lain dengan modus yang sama, berpura-pura temannya telah dipukuli korban.

YS mendapatkan dua korban ZM dan ZF dan diminta naik motor.

Karena diancam akan dibunuh, keduanya menuruti perintah YS dengan naik satu motor diisi empat orang.

Pelaku, kata Marwan, membawa kedua korban ke kawasan Pesisir, di Jalan Samadikun Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.

Pelaku menurunkan korban dan memeras seluruh barang milik korban antara lain ponsel serta dompet yang berisi ATM dan uang tunai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved