Capim KPK
Hendardi: Tim Pansel Calon Pimpinan KPK Adalah Aparat Presiden
Kepada anggota Komisi III, Hendradi mengatakan bahwa secara prinsip tidak ada yang berubah dari metode dan mekanisme seleksi seperti sebelumnya.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Hendardi, menyatakan Pansel adalah aparat Presiden, dan bekerja berdasarkan keputusan Presiden.
"Satu-satunya pengarahan yang kami terima adalah dari Presiden," kata Hendardi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
"Pengarahan yang diberikan Presiden, agar Pansel memilih putra-putra terbaik bangsa untuk memimpin KPK, dan lebih berorientasi kepada pencegahan," kata Hendardi.
Kepada anggota Komisi III, Hendradi mengatakan bahwa secara prinsip tidak ada yang berubah dari metode dan mekanisme seleksi seperti sebelumnya.
Baca: Made In Made, Musisi Reggae Aceh Akan Hentak Panggung Damai Internasional di Malaysia
Baca: Pria Ini Sodomi Bocah 11 Tahun Saat Pergi Ngaji, Lalu Korban Dibunuh Dijerat Kain Sarung
Baca: Meski Baru Berusia 8 Tahun, Semenit Bocah Ini Hasilkan Rp 73 Juta dari YouTube
Terhadap syarat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, menurut Hendardi juga tetap sebagai syarat saat mendaftar dan itu sama seperti pada seleksi sebelumnya.
"Bahwa LHKPN akan diserahkan pada saat terpilih nanti," kata Hendardi.
Tapi Hendardi heran, soal LHKPN ini kemudian menjadi sorotan terutama di media sosial.
Ia juga merasa ada yang "aneh" bahwa sejak Pansel dibentuk langsung mendapat kritik.
"Sehari setelah kami mendapat SK langsung dikritik. Begitu juga saat melakukan seleksi awal dan begitu terus sampai sekarang," kata Hendardi.
Ia mengatakan, ini adalah wilayah politik DPR, kenapa bisa terjadi seperti itu.
Menjawab pertanyaan terhadap adanya dua anggota capim yang tidak lolos seleksi, padahal tahun sebelumnya lolos, menurut tim Pansel Hamdi Muluk, tidak ada jaminan bahwa tes yang sama hasilnya sama.
Terkait adanya keluhan penggunaan komputer dan laptop yang tidak standar pada saat seleksi, Hamdi Muluk mengatakan laporan itu terlalu dibesar-besarkan.
"Laptop hanya alat bantu. Yang kita lihat presentasi para calon. Semua presentasi baik dan yang dinilai presentasinya. Bukan soal titik koma di laptop," ujar Hamdi yang menyebut laporan salah satu media terlalu di besar-besarkan soal laptop itu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/komisi-iii-dpr-ri_20151217_203750.jpg)