Rabu, 6 Mei 2026

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Terkait Perusakan Mobil, Puluhan Warga Dah Datangi Kantor Camat Rundeng

”Karena kemarin janjinya yang diperiksa sudah cukup, tidak ada pemeriksaan lagi tapi nyatanya masih terus ada pemeriksaan,” ujar warga.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Puluhan warga Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam mendatangi Kantor Camat, Senin (9/9/2019). 

”Karena kemarin janjinya yang diperiksa sudah cukup, tidak ada pemeriksaan lagi tapi nyatanya masih terus ada pemeriksaan,” ujar warga.

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM– Puluhan warga Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam mendatangi Kantor Camat, Senin (9/9/2019).

Kedatangan puluhan warga ini, untuk mempertanyakan pemeriksaan yang terus terjadI terhadap mereka, terkait kasus perusakan mobil beberapa waktu lalu.

Informasi, beberapa waktu lalu Camat Rundeng, Irwan Faisal termasuk Kapolsek Rundeng, Ipda Mulyadi berjanji jika pemeriksaan warga tidak lagi dilakukan setelah delapan orang.

Namun, kata warga, beberapa hari kemudian pemeriksaan kembali dijadwalkan untuk lima warga lainnya.

Warga pun memprotes mereka terus diperiksa terkait kasus tersebut.

Baca: Bupati Mursil Sebut Semua Anggota Dewan Nanti di Akhirat Masuk Surga

Pantauan Serambinews.com, awalnya warga mendatangi Mapolsek Rundeng.

Namun beberapa saat kemudian beranjak ke kantor camat.

Sebab, di Mapolsek tidak ada Kapolsek, Ipda Mulyadi.

Hal serupa juga terjadi di Kantor Camat Rundeng.

”Karena kemarin janjinya yang diperiksa sudah cukup, tidak ada pemeriksaan lagi tapi nyatanya masih terus ada pemeriksaan,” ujar warga.

Sebelumnya diberitakan, kasus amuk massa yang berujung pada perusakan satu unit mobil jenis mini bus Isuzu MUX warna hitam nopol BK 1607 MK di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam Minggu (1/9/2019) lalu masih berlanjut.

Hingg kini, sedikitnya delapan warga Desa Dah, Kecamatan Rundeng sudah diperiksa sebagai saksi dalam insiden yang terkait dengan persoalan tanah ini.

Baca: Jamaah Haji Tiba di Aceh Singkil

Kapolsek Rundeng, Ipda Mulyadi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (6/9/2019) mengatakan, kasusnya terpisah dengan pengancaman dan penyalahgunan senjata api (senpi).

Polsek Rundeng hanya menangani masalah perusakan mobil, sedangkan pengancaman terhadap operator alat berat proyek pekerjaan pembangunan jembatan Dah, ditangani di Polres Aceh Singkil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved