Berita Subulussalam
Anggota DPRK Subulussalam Sarankan Pemko Mediasi Kasus Dah
“Jadi opsi terbaik berdamai sajalah, dalam hal ini perlu dimediasi agar tidak berlarut-larut,” ujar Bahagia.
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
“Jadi opsi terbaik berdamai sajalah, dalam hal ini perlu dimediasi agar tidak berlarut-larut,” ujar Bahagia.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Anggota DPRK Subulussalam, Bahagia Maha angkat bicara terkait kasus kericuhan yang berujung perusakan mobil oleh massa di Desa Dah beberapa waktu lalu.
"Saya ingin berbicara menyangkut kasus yang terjadi di Dah, saran saya ini bisa dimediasi untuk berdamai secara adat,” kata Bahagia Maha anggota DPRK Subulussalam daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Rundeng-Longkib kepada Serambinews.com, Selasa (10/9/2019).
Bahagia mengatakan, saran untuk berdamai ini merupakan opsi paling bijak dalam rangka menjaga kerukunan masyarakat di sana.
Dia menilai, kalaupun kasus ini tetap diproses secara hukum, bakal tidak menghasilkan keputusan yang arif.
Untuk itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu lebih mendorong kasus yang menimpa warga Dah diselesaikan dengan cara damai.
Namun, lanjut Bahagia, upaya damai dimediasi sehingga tidak berlarut-larut.
Apa yang disampaikan Bahagia, mengingat semua pihak akan ngotot merasa paling benar dan sebaliknya saling tuding.
Menurut Bahagia, semua pihak ada benarnya namun tak luput pula dari kesalahan.
“Jadi opsi terbaik berdamai sajalah, dalam hal ini perlu dimediasi agar tidak berlarut-larut,” ujar Bahagia.
Baca: Gara-gara Ingatkan Suami untuk Berhenti Selingkuh, Wanita Ini Justru Disiksa hingga Babak Belur
Pihak paling berkompeten memediasi perdamaian ini, menurut Bahagia adalah Pemerintah Kota Subulusalam.
Pemko melalui Wali Kota Subulussalam, diminta turun tangan mendudukkan ketiga pihak bertikai, yakni Kontraktor, warg,a dan yang mengklaim sebagai pemilik tanah.
Jika ini terus dipaksakan, sambung Bahagia, akan ada masyarakat jadi tersangka.
Begitu juga dengan pihak Bahrum Bancin (55) dan keluarganya.
Walhasil, tidak ada yang diuntungkan, seperti halnya kata pepatah 'kalah jadi abu, menang jadi arang'.
Lagi pula, Bahagia menilai jika penegakan hukum bukan penyelesaian hukum.
Sebab kala seseorang dihukum, akan timbul persoalan lain yakni sakit hati dan pada akhirnya memicu masalah baru.
”Selaku wakil rakyat, kami sudah pernah berkomunikasi dengan pak kapolsek Rundeng agar persoalan ini bisa dimediasi dan dapat berdamai sesuai adat istiadat kampung setempat. Tapi semua ini Pemko Subulussalam juga harus beperan aktif. Pemko tidak boleh tutup mata atas masalah yang menimpa masyarakat Dah. Ini masalah besar, Dah itu bagian dari Pemko Subulussalam, ayolah kita selesaikan masalah rakyat, karena saat ini masyarakat terganggu untuk mencari nafkah,” pungkas Bahagia.
Baca: Bupati Aceh Besar Buka TC MTQ
Seperti diberitakan, Kepolisian sektor (Polsek) Rundeng, Kota Subulussalam sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus perusakan mobil di Desa Dah, Minggu (1/9/2019) lalu.
Selain itu, sempat muncul surat panggilan lagi untuk lima warga lainnya, sehingga memicu aksi puluhan massa mendatangi Mapolsek dan Kantor Camat Rundeng, Senin (9/9/2019) siang kemarin.
Warga sempat protes karena merasa ada perlakuan tidak adil terhadap mereka, menyangkut pemeriksaan kepolisian.
Pasalnya, masyarakat sudah diperiksa hingga sembilan orang dan semua terkait kasus perusakan.
Sementara yang memicu terjadinya perusakan mobil, yakni adanya kata-kata tak pantas dan ancaman, menurut warga tidak diterima laporannya.
Belakangan lima warga kembali mendapat surat panggilan untuk diperiksa, sehingga menambah keresahan penduduk Desa Dah. (*)
Baca: Jarah Isi Toko, Dua Pencuri Diringkus Polisi Aceh Barat