Disuruh Beli Rokok Oleh Petugas Lapas, Narapidana Ini Malah Pulang dan Aniaya Mantan Istrinya
Irwansyah masuk melalui pintu depan dan langsung mengancam Hertisa, sambil memukul kepala, juga menendang perut Hertisa.
SERAMBINEWS.COM, LAHAT - Warga Bedeng Bandar Agung, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat, Sabtu (7/9/2019), sekitar pukul 22.00 WIB dibuat geger dengan suara teriakan Hertisa (25 tahun).
Pasalnya ada seorang pria, terakhir diketahui merupakan warga binaan Lapas Klas II A Lahat, menerobos masuk ke kontrakannya.
Warga binaan itu melakukan penganiayaan kepada janda muda ini.
Setelah ditelusuri, pria tersebut ternyata Irwansyah.
Narapidana kasus sabu, sisa hukuman sekitar 2.5 tahun lagi, yang merupakan mantan suami Hertisa.
Dari informasi di lapangan, Irwansyah masuk melalui pintu depan dan langsung mengancam Hertisa, sambil memukul kepala, juga menendang perut Hertisa.
Warga yang mendengar teriakan tersebut, langsung menuju sumber suara.
Warga yang mengira ada pelaku kejahatan hendak memerkosa janda muda ini, langsung menelpon pihak berwajib.
Alhasil setelah kontrakan Hertisa dikepung warga, Irwansyah pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Benar ada satu orang Napi yang diamankan, anggota patroli Srigala 8 Polres Lahat," ujar Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kasubag Humas, Iptu Sabar T.
Saat dibawa ke SPKT Polres Lahat, Irwansyah mengaku bisa keluar dari Lapas lantaran dipinta membelikan rokok oleh petugas Lapas.
Kondisi itu lantas dijadikan kesempatan oleh pria yang dulunya berprofesi sebagai tukang ojek ini, mencari keberadaan Hertisa.
"Karena tidak ada laporan resmi, terkait lelaki tersebut. Terpaksa kita kembalikan lagi ke Lapas Lahat," terang Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma SIK.
Petugas Lapas Dinonaktifkan
Oknum petugas piket lembaga pemasyarakatan (Lapar) Lahat di-nonaktifkan karena memberikan izin keluar kepada Irwansyah (38) narapidana kasus sabu,